Pilkada Kutim 2024
Jadwal Kasmidi Bulang Deklarasi Pasangannya di Pilkada Kutim 2024, Bertepatan Ulang Tahun
Oleh sebab itu, untuk efisiensi waktu pihaknya memilih tanggal lain, yakni pada Rabu 28 Agustus 2024
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bakal Calon Bupati Kutai Timur dari Partai Golkar, Kasmidi Bulang akan deklarasikan pasangannya di Pilkada 2024 pada tanggal 28 Agustus 2024.
Sebelumnya, Kasmidi Bulang akan mengumumkan pasangannya, bakal calon Wakil Bupati Kutai Timur pada tanggal 14 Agustus 2024.
Akan tetapi, lantaran sebagian partai yang mengusungnya belum memberikan surat rekomendasi maka diundur.
Karena ada beberapa proses partai yang belum selesai sehingga itu tidak bisa, harus diurus ke Jakarta dulu, pengurus DPP.
Baca juga: Kasmidi Bulang Beber Nama Cawabup di Pilkada Kutim 2024, Petahana Tertawa Dengar Nama Lulu Kinsu
"Makanya kita tidak bisa (deklarasi)," ungkap Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Sayid Anjas kepada TribunKaltim.co pada Minggu (25/8/2024).
Oleh sebab itu, untuk efisiensi waktu pihaknya memilih tanggal lain, yakni pada Rabu 28 Agustus 2024 yang bertepatan dengan tanggal ulang tahun Kasmidi Bulang.
Selain itu, di hari yang sama pihaknya akan mendaftarkan bakal pasangan calon Kepala Daerah ke KPU Kutai Timur.
Secara teknis, di pagi hari pihaknya akan deklarasi resmi kepada masyarakat Kutai Timur kemudian dilanjut dengan pendaftaran ke kantor KPU Kutim.
"Untuk mengefisiensi kan, pagi kita deklarasi, siang kita daftar (ke KPU Kutim) di tanggal 28 Agustus itu juga bertepatan hari ulang tahun Pak Kasmidi sehingga kita pilih tanggal 28," imbuhnya.
Baca juga: Diusung Golkar pada Pilkada Kutim 2024, Bakal Calon Bupati Kasmidi Bulang Siap Emban Amanah
Diketahui, pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.