Anak Bunuh Ibu di Balikpapan
Kronologi dan 9 Fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Balikpapan, Dikenal Sopan Tapi Mantan Napi
Kronologi dan 9 fakta kasus anak bunuh ibu kandung. Pelaku dikenal sopan tapi mantan narapidana.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan.
Barang bukti tersebut saat ini berada di Polsek Balikpapan Barat untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Balikpapan Barat Kabur ke Kilometer 11 Bermodal Rp 30.000
Selain itu, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut.
"Motifnya masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan petunjuk pimpinan, kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku dan hasilnya negatif," kata Kompol Teguh Sanyoto.
9. Dikenal sopan, tapi mantan napi
Ketua RT 46 Gang Sepakat, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Suriansyah mengaku tak menyangka kejadian tersebut menimpa salah satu warganya.
Terlebih, pelaku pembunuhan ini dikenal sopan dan pendiam oleh warga sekitar.
"Dia itu anak yang pendiam. Sopan bicara sama orang. Makanya kita gak sangka," ujarnya saat diwawancarai oleh TribunKaltim.co, Sabtu (24/8/2024).
Meski begitu, Suriansyah mengaku pelaku merupakan mantan narapidana yang baru keluar dari penjara selama tiga bulan.
Bahkan ia membeberkan, AR sempat dipidana karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkotika).
"Cuma, baru keluar dari penjara karena masalah narkoba," ujarnya.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT 46 Baru Tengah, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Balikpapan Mantan Narapidana
Bahkan, kata dia, AR juga tak sempat menyaksikan kepergian ayah kandungnya tiga tahun lalu karena masih dalam masa penahanan.
"Pas meninggal bapaknya, gak ketemu juga sama bapaknya. Karena di penjara gak boleh keluar. Baru keluar, sekitar tiga bulan lalu," tambahnya.
Diketahui, pelaku merupakan anak bungsu dari korban RY.
(TribunKaltim.co/Dwi Ardianto, Ardiana)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.