Pilkada 2024
4 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Terima SK dari DPD Gerindra Kaltim untuk Maju Pilkada 2024
Sebanyak 4 bakal pasangan calon kepala daerah terima SK dari DPD Gerindra Kaltim untuk maju Pilkada 2024.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kaltim menyerahkan SK Model B Persetujuan.Parpol KWK di sekretariatnya yang berlokasi di Samarinda, Senin (26/7/2024).
Pada gelombang dua ini, penyerahan diberikan kepada 4 pasangan calon.
Keempat pasangan calon itu adalah Neni Moernaeni–Agus Haris (Bontang), Sri Juniarsih–Gamalis (Berau), Mudiyat Noor–Waris Muin (PPU), dan Fahmi Fadli–Ikhwan Antasari (Paser)
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim, Seno Aji didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Agus Suwandy dan jajaran pengurus tampak mendampingi penyerahan.
Baca juga: Pendaftaran Pilkada 2024 Dibuka Besok, KPU Kutim Perbolehkan Bapaslon Bawa Pendukung dengan Syarat
Sementara pada gelombang pertama, partai berlambang kepala Garuda ini juga memberikan empat SK Model B Persetujuan Parpol KWK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Keempat bakal pasangan calon kepala daerah itu adalah Rudy Mas’ud–Seno Aji (Pilgub Kaltim), Rahmad Mas’ud–Bagus Susetyo (Pilkada Balikpapan), Novita Bulan–Artya Fathra Marthin (Pilkada Mahulu), dan Frederick Edwin–Nanang Adriani (Pilkada Kubar).
“Sisanya kita akan berikan setelah waktu ishoma yakni Samarinda, Kutim, dan Kukar,” tegasnya.
Baca juga: Owena Mayang Shari Bakal Maju Pilkada 2024, Tim Pemenangan Sebut Siap Mundur dari DPRD Mahulu
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di Kantor DPD Partai Gerindra, Jalan Kadrie Oening, Kota Samarinda, tampak hadir paslon Ardiansyah Sulaiman, Mahyunadi dan Alif Turiadi yang masing–masing maju pada Pilkada Kutim serta Berau.
Belum tampak siapa pasangan yang akan diusung Gerindra Kaltim di Kota Samarinda.
“Kita lihat nanti, bocoran sedikit, pasti kader (diusung pada Pilkada Samarinda). Semua pilkada tentu kita ingin kader,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.