Berita Balikpapan Terkini

Aksi Curanmor Marak, Polsek Balikpapan Utara Ringkus 6 Pelaku dan Sita Barang Bukti 5 Sepeda Motor

Terhitung dari tanggal 21 Juli hingga 25 Agustus 2024, kepolisian meringkus sedikitnya 6 orang tersangka dan menyita 5 barang bukti sepeda motor

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Para tersangka kasus pencurian sepeda motor di Balikpapan Utara diamankan oleh pihak kepolisian. 

Melihat kesempatan itu, lanjut Ipda Elfra, RY mencolong kunci sepeda motor tersebut lalu kabur berbarengan dengan suaminya.

"Kerugian diperkirakan sebesar Rp14 juta. Korban baru menyadari kehilangan sepeda motor setelah selesai solat," ujar Ipda Elfra.

Sementara untuk kasus curanmor terbaru terjadi Minggu (25/8/2024) pagi.

Pria berinisial MW (20) diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy putih di Jalan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan

"Sepeda motor hilang saat parkir dengan kunci tertinggal. Korban mengetahui kehilangan melalui mertua," ungkap Ipda Elfra Sitepu.

Kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta. tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara setidaknya 5 tahun.

Lebih lanjut, Ipda Elfra mengimbau pemilik kendaraan agar menjaga keamanan dengan menambah kunci ganda jika diperlukan. Sehingga mempersempit ruang bagi para pelaku curanmor. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved