Berita Balikpapan Terkini

Aksi Curanmor Marak, Polsek Balikpapan Utara Ringkus 6 Pelaku dan Sita Barang Bukti 5 Sepeda Motor

Terhitung dari tanggal 21 Juli hingga 25 Agustus 2024, kepolisian meringkus sedikitnya 6 orang tersangka dan menyita 5 barang bukti sepeda motor

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Para tersangka kasus pencurian sepeda motor di Balikpapan Utara diamankan oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam kurun satu bulan terakhir, Polsek Balikpapan Utara menjaring sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor. 

Terhitung dari tanggal 21 Juli hingga 25 Agustus 2024, kepolisian meringkus sedikitnya 6 orang tersangka dan menyita 5 barang bukti sepeda motor. 

Dari keenam tersangka itu, lima orang diantaranya laki-laki dan selebihnya perempuan. Adapun yang perempuan, ditahan di Mapolresta Balikpapan

Seperti pada Minggu (21/7/2024) sore, terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta KM 14, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. 

Baca juga: Sosok Caleg Perempuan Terpilih yang Jatuh Pingsan saat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan

Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, sepeda motor Yamaha NMax merah tanpa nomor polisi dicuri oleh tersangka berinisial DL (26) dan AR (33). 

"Setelah mendapat informasi dan rekaman CCTV, tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap tersangka di Pondokan dekat Hutan Bakau di Jalan Manuntung," jelas Ipda Elfra, Senin (26/8/2024). 

Kemudian pada Rabu (24/7/2024) pagi, pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Strat 1, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan

Adapun tersangka berinisial MA dicurigai telah mencuri sepeda motor Yamaha NMax hitam dan beberapa barang milik korban. 

"Jadi tersangka ini tadinya memang ditampung oleh korban menginap. Korban baru mengetahui kehilangan setelah selesai mandi," ujar Ipda Elfra. 

Dalam aksinya, MA tidak hanya mencuri unitnya semata, melainkan turut membawa kabur ATM korban hingga surat-surat kendaraan seperti STNK maupun BPKB. 

Sehingga tidak sulit bagi MA untuk menjualnya kepada orang lain. Dimana hasil penjualan digunakan MA sebagai ongkos ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

"Dia ke Gowa mendatangi pacarnya disana. Kami berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Gowa, tersangka berhasil ditangkap di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa," ujar Ipda Elfra. 

Kasus berikutnya pada Kamis (26/7/2024) dini hari, terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Sabulussalam Blok A Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan

Dijelaskan Ipda Elfra, aksi pencurian ini melibatkan pasutri berinisial RY (32) dan suaminya berinisial AR (28). 

Modusnya, ketika hendak berwudu untuk melaksanakan solat subuh, korban meninggalkan kunci sepeda motornya di atas sebuah kotak infaq. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved