Berita Balikpapan Terkini
Aksi Curanmor Marak, Polsek Balikpapan Utara Ringkus 6 Pelaku dan Sita Barang Bukti 5 Sepeda Motor
Terhitung dari tanggal 21 Juli hingga 25 Agustus 2024, kepolisian meringkus sedikitnya 6 orang tersangka dan menyita 5 barang bukti sepeda motor
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam kurun satu bulan terakhir, Polsek Balikpapan Utara menjaring sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor.
Terhitung dari tanggal 21 Juli hingga 25 Agustus 2024, kepolisian meringkus sedikitnya 6 orang tersangka dan menyita 5 barang bukti sepeda motor.
Dari keenam tersangka itu, lima orang diantaranya laki-laki dan selebihnya perempuan. Adapun yang perempuan, ditahan di Mapolresta Balikpapan.
Seperti pada Minggu (21/7/2024) sore, terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta KM 14, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Baca juga: Sosok Caleg Perempuan Terpilih yang Jatuh Pingsan saat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan
Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, sepeda motor Yamaha NMax merah tanpa nomor polisi dicuri oleh tersangka berinisial DL (26) dan AR (33).
"Setelah mendapat informasi dan rekaman CCTV, tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap tersangka di Pondokan dekat Hutan Bakau di Jalan Manuntung," jelas Ipda Elfra, Senin (26/8/2024).
Kemudian pada Rabu (24/7/2024) pagi, pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Strat 1, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan.
Adapun tersangka berinisial MA dicurigai telah mencuri sepeda motor Yamaha NMax hitam dan beberapa barang milik korban.
"Jadi tersangka ini tadinya memang ditampung oleh korban menginap. Korban baru mengetahui kehilangan setelah selesai mandi," ujar Ipda Elfra.
Dalam aksinya, MA tidak hanya mencuri unitnya semata, melainkan turut membawa kabur ATM korban hingga surat-surat kendaraan seperti STNK maupun BPKB.
Sehingga tidak sulit bagi MA untuk menjualnya kepada orang lain. Dimana hasil penjualan digunakan MA sebagai ongkos ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Dia ke Gowa mendatangi pacarnya disana. Kami berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Gowa, tersangka berhasil ditangkap di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa," ujar Ipda Elfra.
Kasus berikutnya pada Kamis (26/7/2024) dini hari, terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Sabulussalam Blok A Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Dijelaskan Ipda Elfra, aksi pencurian ini melibatkan pasutri berinisial RY (32) dan suaminya berinisial AR (28).
Modusnya, ketika hendak berwudu untuk melaksanakan solat subuh, korban meninggalkan kunci sepeda motornya di atas sebuah kotak infaq.
Jelang Demo 1 September 2025, Kilas Balik Aksi di Balikpapan, Tanggapan Wawali Bagus Susetyo |
![]() |
---|
Demo di Balikpapan, Satlantas Polresta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Jenderal Sudirman |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Ikuti Arahan Mendagri, Kepala Daerah Dilarang Keluar Negeri untuk Antisipasi Aksi |
![]() |
---|
Driver Online Tegaskan tak Ikut Aksi Demo, akan Galang Dana dan Doa di Simpang Plaza Balikpapan |
![]() |
---|
Okupansi Hotel Balikpapan Mulai Naik, PHRI Optimistis Capai 50 Persen pada September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.