Demo Mahasiswa Kaltim

Deretan Kericuhan saat Demo Mahasiswa Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor di DPRD Kaltim

Deretan kericuhan saat demo mahasiswa tuntut pengesahan UU Perampasan Aset koruptor di DPRD Kaltim.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia  
Mahasiswa yang berdemo di depan DPRD Kaltim dibubarkan paksa oleh kepolisian, Senin (26/8)2024). 

Ia juga mengungkapkan ada beberapa orang diamankan sebab diduga melakukan provokasi dan pelemparan batu.

"Tapi dipastikan akan dipulangkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, demo yang berlangsung sedari pukul 15.00 Wita itu membawa tuntutan agar DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset para pelaku tindak pidana korupsi.

Kedua meminta agar DPRD Kaltim juga mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Atas Masyarakat Adat.

Intelektual muda yang tergabung dalam Mahasiswa Kaltim Bergerak (Makara) ini juga menyoroti Hak Guna Usaha (HGU) di lahan seluas 26 ribu hektare yang diberikan kepada perusahaan tambang di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

"Bayangkan kekayaan kita dirampas, tapi rakyat Kaltim hanya jadi penonton IKN dan tidak mendapatkan kesejahteraan meski pertambangan melimpah," teriak mereka. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved