Demo Mahasiswa Kaltim
Jelang Magrib, Demo Kawal Pengesahan UU Perampasan Aset di DPRD Kaltim Memanas
Jelang salat Magrib, demo kawal pengesahan UU Perampasan Aset di DPRD Kaltim memanas.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mendekati pukul 18.00 Wita, situasi di depan Kantor DPRD Kaltim masih cukup memanas.
Ratusan mahasiswa yang melakukan demo mulai memaksa untuk bisa masuk ke gedung parlementer yang berada di Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Para intelektual muda itu mulai memanjat pagar yang telah dilapisi kawat tipis, membakar ban dan mengatur barisan.
"Teman-teman cewek ke belakang. Perempuan ke jalur evakuasi. Semua ketua himpunan maju," ajak salah satu narator, Senin (26/8/2024).
Baca juga: Tinggalkan Kursi Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di DPRD Kaltim
Barisan mahasiswa mulai menguasai barisan depan.
Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Teuku Umar mulai mengalami kepadatan.
Simpatisan memenuhi sebagian jalan dan terlihat polisi anti huru hara juga sudah mulai merapatkan barisan di depan gerbang DPRD Kaltim.
Tiga water cannon yang disiagakan juga mulai dalam posisi standby.
"Kami imbau rekan-rekan mahasiswa untuk tidak memanjat pagar untuk keselamatan, juga mari bersama-sama menghargai dan menjaga salat magrib," arahan dari salah satu personel Polresta Samarinda.
Baca juga: Terjawab Kenapa Masyarakat Kaltim Dilarang Masuk ke Area IKN Nusantara, OIKN Bukan Tanpa Alasan
Namun, ajakan itu tak diindahkan, para mahasiswa terus merapatkan barisan ke depan gerbang.
Sebagaimana diketahui, ratusan mahasiswa ini melakukan demo menuntut agar DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset pelaku tindak pidana rasuah (korupsi).
Selain itu mereka juga mengawal pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 26 ribu hektar bagi perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Timur. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.