Demo Mahasiswa Kaltim

Jelang Magrib, Demo Kawal Pengesahan UU Perampasan Aset di DPRD Kaltim Memanas

Jelang salat Magrib, demo kawal pengesahan UU Perampasan Aset di DPRD Kaltim memanas.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia  
Mahasiswa yang demo di depan DPRD Kaltim pada Senin (26/8/2024) hari ini. Jelang Magrib, demo kawal pengesahan UU Perampasan Aset makin memanas. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mendekati pukul 18.00 Wita, situasi di depan Kantor DPRD Kaltim masih cukup memanas.

Ratusan mahasiswa yang melakukan demo mulai memaksa untuk bisa masuk ke gedung parlementer yang berada di Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Para intelektual muda itu mulai memanjat pagar yang telah dilapisi kawat tipis, membakar ban dan mengatur barisan.

"Teman-teman cewek ke belakang. Perempuan ke jalur evakuasi. Semua ketua himpunan maju," ajak salah satu narator, Senin (26/8/2024). 

Baca juga: Tinggalkan Kursi Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di DPRD Kaltim

Barisan mahasiswa mulai menguasai barisan depan.

Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Teuku Umar mulai mengalami kepadatan. 

Simpatisan memenuhi sebagian jalan dan terlihat polisi anti huru hara juga sudah mulai merapatkan barisan di depan gerbang DPRD Kaltim.

Tiga water cannon yang disiagakan juga mulai dalam posisi standby. 

"Kami imbau rekan-rekan mahasiswa untuk tidak memanjat pagar untuk keselamatan, juga mari bersama-sama menghargai dan menjaga salat magrib," arahan dari salah satu personel Polresta Samarinda.

Baca juga: Terjawab Kenapa Masyarakat Kaltim Dilarang Masuk ke Area IKN Nusantara, OIKN Bukan Tanpa Alasan

Namun, ajakan itu tak diindahkan, para mahasiswa terus merapatkan barisan ke depan gerbang.

Sebagaimana diketahui, ratusan mahasiswa ini melakukan demo menuntut agar DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset pelaku tindak pidana rasuah (korupsi).

Selain itu mereka juga mengawal pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 26 ribu hektar bagi perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved