Demo Mahasiswa Kaltim

Deretan Kericuhan saat Demo Mahasiswa Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor di DPRD Kaltim

Deretan kericuhan saat demo mahasiswa tuntut pengesahan UU Perampasan Aset koruptor di DPRD Kaltim.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia  
Mahasiswa yang berdemo di depan DPRD Kaltim dibubarkan paksa oleh kepolisian, Senin (26/8)2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebelum dipaksa mundur menggunakan water cannon dan pasukan anti huru hara, sejumlah mahasiswa dikabarkan terlibat kontak fisik dengan kepolisian dalam demo di depan DPRD Kaltim, Senin (26/8/2024).

Dari video yang beredar memperlihatkan sejumlah mahasiswa awalnya  mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD Kaltim dengan memanjat pagar.

Sesampainya di dalam, seorang mahasiswa justru mendapat bogem mentah dari salah satu personel yang tengah berjaga.

Dari kabar yang diterima, mahasiswa tersebut merupakan ketua cabang HMI Samarinda.

Baca juga: Demo di Depan DPRD Kaltim Ricuh. Mahasiswa Dibubarkan Paksa dengan Water Cannon

Memasuki pukul 18.00 Wita, situasi menjadi memanas, kepolisian akhirnya melakukan pembubaran paksa dengan menyemprotkan air berkekuatan tinggi 

Sejumlah mahasiswa dikabarkan mengalami patah tulang pada kaki dan langsung dilarikan oleh tim medis yang juga berada di lokasi demo.

Sempat keukeuh tak mau mundur, akhirnya Pukul 19.30 Wita ratusan mahasiswa tersebut bersedia membubarkan diri dengan syarat seluruh rekan mereka yang ditahan dibebaskan.

Ditemui usai pengamanan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memastikan semua dapat terkendali.

Pihaknya memastikan tidak ada kontak fisik seperti yang dikabarkan.

Ia menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan pembubaran paksa lantaran mahasiswa telah menyampaikan aspirasi melewati batas aturan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan macetnya lalu lintas di seputaran DPRD Kaltim.

"Oleh karena itu setelah beberapa kali imbauan yang dibalas lemparan batu dan lain sebagainya akhirnya mau tidak mau kami harus mendorong mundur dan membubarkan," jelas Kombes Pol Ary Fadli.

Meski begitu, pihaknya memastikan pembubaran paksa ini dilakukan humanis dengan jarak aman bagi mahasiswa tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kaltim, Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor

Dalam pengamanan ini, pihaknya menurunkan 800 personel gabungan dari Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Brimob dan Polresta Kutai Kartanegara.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya korban terluka dalam aksi ini, Kombes Pol Ary Faldi mengatakan belum ada menerima laporan terkait hal tersebut.

"Cuma memang tadi ada beberapa lemparan yang mengenai petugas dan staf DPRD Kaltim," sebutnya.

Ia juga mengungkapkan ada beberapa orang diamankan sebab diduga melakukan provokasi dan pelemparan batu.

"Tapi dipastikan akan dipulangkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, demo yang berlangsung sedari pukul 15.00 Wita itu membawa tuntutan agar DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset para pelaku tindak pidana korupsi.

Kedua meminta agar DPRD Kaltim juga mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Atas Masyarakat Adat.

Intelektual muda yang tergabung dalam Mahasiswa Kaltim Bergerak (Makara) ini juga menyoroti Hak Guna Usaha (HGU) di lahan seluas 26 ribu hektare yang diberikan kepada perusahaan tambang di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

"Bayangkan kekayaan kita dirampas, tapi rakyat Kaltim hanya jadi penonton IKN dan tidak mendapatkan kesejahteraan meski pertambangan melimpah," teriak mereka. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved