Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Serahkan Bantuan Uang Tunai Rp95 Juta pada Korban Kebakaran di Petung

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan bantuan uang tunai Rp95 juta pada korban kebakaran di Kecamatan Petung.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Diskominfo PPU
Pemkab PPU saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Kecamatan Petung. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

Bantuan berupa uang tunai dengan total mencapai Rp95 juta itu diberikan kepada 19 kepala keluarga (KK).

Kepala Dinas Sosial PPU Saidin mengatakan, bantuan yang diberikan ini untuk permodalan usaha bagi para korban.

Hal ini mengingat kejadian pada 31 Juli 2024 lalu itu membumihanguskan tempat jualan mereka.

“Bantuan ini betul-betul dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan modal usaha,” ungkapnya pada Senin (26/8/2024).

Baca juga: Pembangunan Gedung SD Negeri 026 Penajam Belum Selesai, Disdikpora PPU Kembali Anggarkan Rp1 M

Saidin menjelaskan bahwa tidak hanya dana bantuan dari pemerintah daerah yang diberikan kepada para korban.

Nantinya juga akan ada dana dari perbankan, berupa Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan disalurkan.

Masing-masing korban akan mendapatkan Rp5 juta, dari CSR tersebut. Peruntukannya diharapkan, bisa membantu meringankan beban para korban terdampak kebakaran.

“Itu diperuntukan untuk 19 orang korban tersebut, agar betul-betul bisa dimanfaatkan dengan baik oleh mereka,” ujarnya.

Baca juga: Polres PPU Kawal Uji Coba Landasan Pacu Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara

Sebelumnya, pemerintah daerah juga sudah memberikan bantuan langsung kepada para korban sesaat setelah musibah terjadi.

Bantuan yang diberikan yakni berupa bahan makanan dan keperluan mandi hingga perlengkapan sekolah untuk anak-anak yang turut menjadi korban. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved