Minggu, 26 April 2026

Berita Penajam Terkini

Polres PPU Dalami Penyebab Kebakaran di Kompleks Pertokoan Pasar Petung

Polres PPU dalami penyebab kebakaran di kompleks pertokoan Pasar Petung di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Lokasi kebakaran di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa selain olah TKP, pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak 13 orang saksi.

Mereka merupakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kejadian dan menjadi korban kebakaran itu sendiri.

"Kita masih kroscek dan mengumpulkan bukti, apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak," ungkapnya pada Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Jokowi Beri Tugas Khusus Kepada Pj Bupati PPU Jelang Upacara HUT Kemerdekaan di IKN Nusantara Kaltim

Ia juga menjelaskan bahwa hasil olah TKP masih dalam proses.

Setelah itu, baru bisa diketahui penyebab kebakaran tersebut.

Meski demikian, diperkirakan total kerugian atas bencana tersebut mencapai Rp 2 miliar lebih.

Salah satu saksi dalam kejadian itu menceritakan bahwa ia menyaksikan saat pertama kali asap hitam muncul di atap bangunan.

Keterangan saksi yang didalami oleh kepolisian itu mengarah pada satu-satunya tempat yang memiliki kompor diarea kebakaran.

Baca juga: Giring, Ruri Repvblik, Jihan Audy, hingga Opick akan Tampil di PPU Kaltim Meriahkan Expo IKN 2024

Diketahui dari 15 bangunan yang terbakar habis, hanya satu bangunan yang merupakan warung nasi goreng.

Sementara yang lainnya adalah toko cat, toko kosmetik, pangkas rambut, dan toko sembako.

"Ada satu saksi yang melihat awal mula api muncul, diperkirakan dari situ karena kan jarang yang memiliki kompor di situ," jelas Kasat Reskrim.

AKP Dian Kusnawan juga memaparkan bahwa, banyaknya bangunan yang terbakar habis, karena semua itu berbahan dasar kayu. 

Belum lagi, beberapa barang yang dijual, juga mengandung bahan yang mudah terbakar.

"Cepat menyebar apinya karena seperi cat segala itukan mudah terbakar," sambungnya.

Baca juga: Masuk Wilayah Delineasi IKN, Warga Pemaluan PPU Bingung dengan Status Lahan yang Ditinggali

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved