Berita Samarinda Terkini

KAI Kaltim Gembleng 57 Calon Advokat Selama Sepekan, Hadirkan Mentor Berpengalaman dan Berkualitas

KAI Kaltim gembleng calon advokat selama sepekan. Hadirkan mentor berpengalaman dan berkualitas.

Tribun Kaltim
KAI Kaltim gembleng calon advokat selama sepekan. Hadirkan mentor berpengalaman dan berkualitas. 

TRIBUNKALTIM.CO - DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk Kalimantan Timur, Efendi Mangunsong mengatakan kegiatan Diklat KhusuS Profesi Advokat (DKPA) sangat penting sebagai salah satu syarat untuk sumpah menjadi advokat bagi anggota Kongres Advokat Indonesia.

“Ini kegiatan khusus untuk Pendidikan khusus advokat, DKPA ini salah satu syarat untuk dapat disumpahnya seorang calon advokat. Jadi di samping dia harus mengikuti ujian advokat, maka  DKPA ini atau pelatihan ini satu hal yang diwajibkan, wajib ya,” ujar Efendi Mangunsong, pada saat wawancara langsung tribunkalitim.co di Gedung serbaguna UWGM Samarinda (27/08/2024).

Diketahui kegiatan ini berlangsung selama satu minggu, pembukan pada hari Sabtu pada tanggal 24 agustus 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS - Edi Damansyah dan Rendi Solihin Naik Banteng ke KPU, Resmi Daftar Pilkada Kukar 2024

Narasumber yang diundang atau yang hadirpun bukan sembarang orang, melainkan melihat secara kualitas dan profesi sesuai di bidangnya seperti dari Jaksa, Hakim, bahkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama.

“Untuk pembukaannya kemarin ada enam pemateri tapi untuk seterusnya itu ada tiga pemateri. Tetap memandang narasumber yang ahli di bidangnya contoh dia advokat yang berprofesi minimal Sarjana S2 atau S3, kemudian dia Hakim, Jaksa, dan bahkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang semuanya dari Samarinda kecuali bapak Apolos Djara Bonga yang dari Jakarta SEKJEN DPP KAI. Jadi kita ambil pemateri yang pratisi,” bebernya (27/08/2024)

Lebih lanjut Efendi Mangunsong menjelaskan terkait dengan tujuan dari adanya Kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat ini dilaksanakan yaitu untuk menambah wawasan ilmu praktis bagi setiap calon advokat  yang tergabung dalam Kongres Advoke Indonesia.

“Tujuannya itu untuk menambah ilmu praktis dari calon akvokat, secara teoritis mereka kan sudah lulus, S1 hukumnya kan sudah lulus itu, bukan teoritis lagi yang ini, ini bagimana pengalaman-pengalaman secara empiris yang sudah dilakoni oleh narasumber hari ini, ilmu itu yang ditularkan ke calon advokat ini, makanya 30 persen sampai 50 persen dari waktu itu kita banyakin sesi tanya jawab” ujarnya (27/08/2024)

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasangan Mudyat-Waris Tiba di Kantor KPU PPU Disambut Tarian Paser

Ketua DPD KAI Kalimantan timur pun sangat mengharapkan supaya anggota yang sebanyak 57 peserta dari berbagai daerah ini supaya bisa bisa menerpakan ilmunya dan Kembali ke daerah masing-masing untuk melakukan pemagangan. 

Lebih lanjut, dengan adanya pelatihan ini maka ilmu dari calon advokat ini bertambah ilmu praktisnya, sebagai calon advokat dia bisa melihat lebih banyak lagi kemungkinan-kemungkinan nanti setelah dia terjun sebagai advokat. Jadi tidak hanya sebatas mendapatkan honor daripada penambahan ilmu praktisnya, teori yang dia dapatkan dari universitas itu bagian terkecil yang nanti yang diuji dalam prakteknnya. 

"Makanya yang sering kita katakan terjadi seleksi alam mereka yang serius mendalami profesi bidang advokat ini nanti akan muncul lima tahun sepuluh tahun siapa yang unggul itu akan muncul dan nanti mereka kembali ke daerah masing-masing untuk magang,” ucapnya. (Gregorius Agung)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved