Tribun Kaltim Hari Ini
Kementerian ESDM Bakal Keluarkan Permen Terkait Pembatasan BBM Subsidi, Direncanakan Oktober
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.
"Lagi dikaji (rencana pembatasan BBM), mungkin sosialisasi dulu ya. Ya, memang ada rencana begitu (pembatasan BBM mulai 1 Oktober)," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (27/8).
Bahlil mengungkapkan aturan pembatasan BBM bersubsidi tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM yang membutuhkan waktu untuk sosialisasi.
"Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ungkap Bahlil.
Baca juga: Duel 15 Jam Petugas Damkar vs Kebakaran Pabrik Pengolah BBM Diesel di Kukar, Cek Penyebab Ledakan
Bahlil pun menegaskan bahwa mobil-mobil mewah dilarang memakai BBM subsidi lantaran BBM subsidi hanya untuk orang-orang yang berhak untuk menerima.
"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat, mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?," ujar Bahlil.
Kementerian ESDM juga melaporkan bahwa volume BBM bersubsidi pada Rancangan Anggaran dan Belanja Negara 2025 sebesar 19,41 juta kiloliter, turun dibandingkan target APBN 2024 sebesar 19,58 juta kiloliter.
Penurunan ini, disebabkan rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
"Kita lagi merencanakan agar pola subsidinya harus tepat sasaran. Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun.
Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidi-nya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas ya," ungkap Bahlil.
Untuk subsidi solar, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI telah sepakat Rp1.000 per liter atau sama dengan tahun sebelumnya atau tidak ada perubahan.
Adapun, untuk volume LPG bersubsidi untuk tahun anggaran 2025 disepakati 8,17 juta metrik ton atau naik dari target 2024 yang sebesar 8,07 juta metrik ton.
Bahlil menambahkan, peningkatan ini didorong oleh permintaan masyarakat yang semakin tinggi. Selain memberikan LPG, Kementerian ESDM juga berencana untuk membangun jaringan gas. (*)
| Cendana Ucapkan Terima Kasih, Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Mendapat Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio Terbukti Langgar Kode Etik, Uya Kuya Selamat dari Sanksi |
|
|---|
| Presiden Pasang Badan soal Utang Proyek Kereta Whoosh, Prabowo: Saya Tanggung Jawab |
|
|---|
| ASN Bolos Terancam Dipecat, Tak Dapat Tunjangan dan Pensiun |
|
|---|
| Era Baru Projo, Tidak Ada Muka Jokowi di Logo, Nama Juga Berpotensi Diganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ISI-PERTALITE1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.