Pj Bupati Makmur Marbun Tekankan Pentingnya Pembahasan RPJMD PPU Dimatangkan
Pj Bupati Makmur Marbun menekankan pentingnya pembahasan RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara dimatangkan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menekankan pentingnya rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dibahas secara tuntas.
Kata dia, penyusunan RPJMD harus sesuai dengan amanat undang-undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Hal itu agar program pembangunan yang nantinya dilakukan di daerah berjalan secara sistematis dan terpadu.
“Saya menekankan pentingnya penyusunan rencana pembangunan daerah yang tersistematis,” ungkapnya pada Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Dukung Peningkatan Peningkatan Kompetensi ASN
Pj Bupati juga menyampaikan, PPU telah menyelesaikan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dan tinggal menunggu kesepakatan dengan DPRD.
Selain itu, pihaknya juga telah menyusun RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024.
Tahap berikutnya, kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 akan menyusun dokumen RPJMD Tahun 2025-2029.
“Saya juga menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 ini merupakan langkah awal yang sangat penting,” jelasnya.
Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Hadiri Undangan Presiden di IKN, Ini Pesan Penting Jokowi
Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 merupakan hal utama untuk merumuskan visi misi pembangunan di periode kepemimpinan selanjutnya.
Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 diakui belum sempurna.
Untuk itu, membutuhkan masukan dan saran dari berbagai pihak.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan saran agar dokumen ini menjadi panduan yang lebih baik dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten PPU menuju visi "Serambi Nusantara yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan."
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan saran agar dokumen ini menjadi panduan yang lebih baik dalam merumuskan arah pembangunan daerah kita,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.