Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
Polisi Periksa Orangtua Amel, Bocah Kubar yang Jasadnya Ditemukan tanpa Kaki Kiri, Status Saksi
Polisi periksa orangtua Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan tak utuh. Status saksi pelapor.
Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Jumat (16/8/2024), polisi memeriksa kedua orangtua Amelinda Sari, bocah asal Kutai Barat (Kubar) yang dilaporkan hilang lalu ditemukan meninggal.
Jasad bocah asal Kubar yang biasa disapa Amel ini ditemukan dalam kondisi tidak utuh, kaki kiri dan rambutnya tidak ada setelah 13 hari dilaporkan hilang.
Pemeriksaan kedua orangtua Amel, bocah kelas 3 SD 002 Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar ini disampaikan Kapolres Kubar melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi kepada TribunKaltim.co.
Sebelumnya, Amel anak dari Salfinus Mulyono dan Rustina Yutmilde dilaporkan hilang 1 Agustus 2024.
Baca juga: Jasad Amel Bocah 9 Tahun di Kubar Ditemukan dalam Kondisi Tidak Utuh, Polisi Tunggu Hasil Visum
Jasad Amel ditemukan di perkebunan karet, 13 Agustus 2024.
" Ya benar keduanya (Salfinus Mulyono, dan Rustina Yutmilde) masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kasat Reskrim AKP Asriadi, dikonfirmasi pukul 16.00 tadi.
Asriadi menjelaskan keduanya datang ke polres Kubar dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.
Yang mana keduanya juga merupakan pelapor atas kasus ini.
"Baru hari kita bisa paanggil dan ambil keterangan. Karena kemarin masih suasana duka," jelas Asriadi.
Pengambilan keterangan kepada kedua orang tua korban yang mana mereka juga merupakan pelapor.
Sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan.
Proses pemeriksaan kepada keduanya terus dilakukan dengan didampingi kuasa hukum keduanya.
Proses pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan mulai pukul 13.00 hingga pukul 16 00 Wita.
"Sampai saat ini masih terus berjalan," tegasnya.
Asriadi menegaskan pihaknya terus mendalami kasus ini.
Wisatawan Mancanegara Kagumi Hasil Kerajinan Kubar saat Pameran Kriya dan Wastra Dekranasda |
![]() |
---|
Kejari Panggil Anggota DPRD Kubar Terkait Kasus Dugaan Korupsi KwH Listrik Kutai Barat |
![]() |
---|
Penjelasan PN Kubar soal Vonis 10 Bulan kepada Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Ratusan Warga Bantah Kawasan di Intu Lingau Kutai Barat Berstatus Hutan Lindung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.