Berita Nasional Terkini

Saat Jokowi Lebih Memilih Wawancara Settingan tanpa Wartawan, Tanggapi Putusan MK dan Demo Massa

Saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih wawancara settingan tanpa wartawan, tanggapi soal Putusan MK dan aksi demonstrasi massa.

Dok. YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan mengenai demi dan pembatalan revisi UU Pilkada di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa(27/8/2024). Saat Presiden Jokowi lebih memilih wawancara settingan tanpa wartawan, tanggapi soal Putusan MK dan aksi demonstrasi massa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih wawancara settingan tanpa wartawan, tanggapi soal Putusan MK dan aksi demonstrasi massa.

Presiden Jokowi kembali menuai sentimen negatif warganet imbas wawancara doorstop settingan tanpa wartawan.

Ternyata ini wawancara settingan ini bukan kali pertama dilakukan Presiden Jokowi.

Dalam sepekan, Presiden Joko Widodo dua kali memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikemas dalam bentuk doorstop atau wawancara cegat.

Baca juga: Terjawab Mulyono Siapa, Cek Siapakah Mulyono bin Widjiatno Notomihardjo dan Sebab Diubah Jadi Jokowi

Pertama, pada 21 Agustus 2024 saat Kepala Negara mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas hingga syarat usia pencalonan kepala daerah.

Selang enam hari kemudian, pada 27 Agustus 2024, Presiden Jokowi memberikan keterangan soal aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi undang-undang (UU) Pilkada oleh DPR RI.

Kedua isu yang ditanggapi Jokowi itu masih berkaitan dengan kontestasi Pilkada 2024, di mana putra bungsunya Kaesang Pangarep sempat ingin diusung sebagai calon gubernur Jawa Tengah, meski belum cukup usia.

Kedua pernyataan itu sama-sama diunggah di YouTube resmi Sekretariat Presiden dan akun Instagram Presiden Jokowi @jokowi.

Untuk diketahui, di kalangan wartawan, doorstop merupakan wawancara secara spontan atau mendadak yang dilakukan wartawan kepada narasumber.

Menariknya, dua kali pernyataan pers Presiden Jokowi dengan konsep doorstop sama sekali tidak melibatkan wartawan dari media massa yang biasa meliput di lingkungan Istana Kepresidenan.

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan mengenai demi dan pembatalan revisi UU Pilkada di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa(27/8/2024).
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan mengenai demi dan pembatalan revisi UU Pilkada di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa(27/8/2024). (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Hanya sedikit alat perekam dan mikrofon yang tampak tersorot kamera dalam sesi wawancara itu.

Tidak ada mikrofon bertuliskan logo radio, logo televisi maupun alat perekam atau handphone yang biasa digunakan oleh reporter televisi, radio, cetak maupun online untuk merekam pernyataan Presiden.

Kemudian tidak terdengar riuh suara wartawan yang biasa berebut mengajukan pertanyaan kepada Kepala Negara.

 Yang ada, hanya suara sejumlah pegawai Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden yang mengajukan satu dua pertanyaan.

Baca juga: Jokowi bisa Batal Pindah ke IKN di Kaltim September 2024, Sebut Banyak yang Belum Selesai

Di sisi lain, pada dua hari tersebut, sejumlah wartawan Istana Kepresidenan sejak pagi hingga menjelang malam hari berada di ruangan pers Istana Kepresidenan untuk berjaga-jaga jika ada kegiatan mendadak Presiden dan jajarannya yang memerlukan peliputan langsung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved