Berita Nasional Terkini
Saat Jokowi Lebih Memilih Wawancara Settingan tanpa Wartawan, Tanggapi Putusan MK dan Demo Massa
Saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih wawancara settingan tanpa wartawan, tanggapi soal Putusan MK dan aksi demonstrasi massa.
Namun, wartawan yang sedang berada di pressroom istana tak diajak atau diberitahu jika Presiden Jokowi akan menyampaikan keterangan pers.
Padahal biasanya jika ada pejabat negara yang ingin melakukan wawancara doorstop di pilar Istana Kepresidenan, wartawan selalu diberitahu oleh pegawai Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden.
Misalnya saja, saat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hendak memberikan pernyataan pada 6 Juni 2024 dan 8 Juli 2024.
Saat itu, wartawan yang sedang berada di pressroom istana dipanggil untuk bersiap menunggu kedatangan Prabowo untuk melakukan sesi doorstop.
Contoh lain, saat Menteri BUMN yang juga Ketua PSSI Erick Thohir ingin memberi pernyataan tentang Piala Presiden pada 10 Juli 2024.
Meski saat itu sudah menginjak pukul 19.00 WIB, wartawan Istana Kepresidenan yang masih berada di pressroom Istana dipanggil untuk mengikuti sesi doorstop di pilar Istana.
Sentimen negatif warganet
Adapun dua kali sesi doorstop Presiden Jokowi pada 21 dan 27 Agustus tersebut sama-sama diunggah dalam video reels di akun Instagram resmi @jokowi.
Dua video itu sama-sama banyak mendapat respons negatif dari warganet.
Warganet mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi memberikan keterangan tetapi tidak ada wartawan yang riuh bertanya.
Baca juga: Jokowi bisa Batal Pindah ke IKN di Kaltim September 2024, Sebut Banyak yang Belum Selesai
Ada pula komentar yang menanyakan di mana mikrofon televisi yang biasanya terlihat berjejer saat Kepala Negara memberikan keterangan pers.
"Ini konsepnya kayak bikin konten gitu ya Pak" kata akun @adid_maulana.
"Yang ini kok sepi?" tulis akun @bernIyta.
"Fun fact: yg wawancara bukan wartawan asli. PNS istana" kata akun @dhiofaiz.
Kompas.com telah mengonfirmasi perihal pernyataan pers Presiden Jokowi yang seolah di-setting dengan konsep doorstop kepada Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, M Yusuf Permana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.