Tribun Kaltim Hari Ini

Kejati Kaltara Punya Gedung Sementara, Proses Pelaksanaan Hukum Mulai Senin

Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi terbentuk, proses pelaksanaan hukum akan dimulai Senin (2/9/2024).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA
Kajati Provinsi Kaltara saat melakukan penandatanganan batu peresmian di kantor Kejati Kaltara, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi terbentuk, Jumat (30/8/2024).

Penyambutan Kajati Kaltara, Amiek Mulandari dilakukan cukup meriah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang beserja jajarannya. Serta seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (Forkopimda) Kaltara.

Meskipun masih menggunakan bangunan sementara untuk berkantor, Amiek menyampaikan bahwa kegiatan proses hukum di Kejati Kaltara akan segera berjalan mulai minggu depan.

“Kita berusaha untuk mendorong Keputusan Presiden dan Kejaksaan Agung untuk pembentukan Kejati Kaltara, karena untuk efektivitas penegakan hukum rasanya terlalu jauh kalau masih bergabung dengan Kaltim di Samarinda,” kata Amiek usai meresmikan gedung sementara Kejati Kaltara.

Baca juga: Barang Haram 3,9 Kilogram Asal Bulungan Kalimantan Utara Nyaris Beredar di Balikpapan

Berkaitan persoalan hukum dilakukan koordinasi dengan cepat dan akurat. Sehingga perlu adanya pembentukan Kejati di Kaltara.

“Mulai hari Senin besok semua perkara sudah bisa masuk kesini (Kejati Kaltara) dari Polda Kaltara,” jelas Amiek.

Dia juga mengatakan bahwa berkas-berkas perkara yang saat ini masih ditangani di Kejati Kaltim akan segera dialihkan kepada Kejati Kaltara.

“Iya, akan dipindahkan kesini untuk selanjutnya dan ke depan akan disini. Misalnya sudah tahap penuntutan, kita akan bicarakan bagimana efektivitasnya. Karena hukum harus diutamakan biaya ringan cepat dan efektif,” ungkapnya.

Baca juga: Kisah Hari Pertama Masuk Sekolah di Kalimantan Utara, Siswa Baru Dikenalkan Kalimat Ajaib

Selain itu, terkait kelengkapan Sumber Daya Manusia (SDM) tengah dilakukan penyusunan dari Biro Kepegawaian.

Untuk saat ini Kejati Kaltara telah mendapat seluruh jajaran pejabat utama.

“Sesuai dengan pesan dari Kejaksaan Agung, kita wajib menegakkan hukum dan mendukung Pemerintahan di Kaltara untuk menuju Indonesia Emas 2045,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Zainal mengatakan berkaitan dengan kelengkapan sarana prasarana kantor Kejati Kaltara telah disiapkan oleh Pemprov Kaltara sejak tahun lalu.

Meskipun saat ini masih berkantor di gedung sementara, namun Pemprov Kaltara telah menghibahkan lahan yang kemudian dibangun gedung definitif Kantor Kejati Kaltara.

“Iya, lahannya sudah kami sediakan di Kota Baru Mandiri (KBM) di Gunung Seriang,” tandasnya. (desi kartika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved