Tribun Kaltim Hari Ini

Kaesang Dibidik KPK, Diminta Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Kaesang Pangarep dibidik KPK, diminta klarifikasi penggunaan jet pribadi.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co
Koran Tribun Kaltim hari ini, Minggu 1 September 2024. Kaesang Pangarep dibidik KPK, diminta klarifikasi penggunaan jet pribadi. 

"Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga." 

"Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara," papar Alex.

Gaya Hidup Mewah

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun, mengkritik gaya hidup mewah Kaesang Pangarep, termasuk soal penggunaan jet pribadi ke AS.

Menurutnya, Kaesang dan Erina yang menggunakan jet pribadi berbanding terbalik dengan situasi gen Z yang hidup dalam kesulitan.

"Hari-hari ini 9,9 juta gen Z menganggur. Ironi ya saya kira, anak Presiden yang juga gen z hidup mewah," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8).

Ubedilah bersama kuasa hukumnya mendesak KPK agar laporan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditindaklanjuti.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kaesang menyewa jet pribadi seharga miliaran rupiah mengonfirmasi laporannya 2,5 tahun lalu.

Baca juga: Berawal dari Flexing Erina Gudono di Jet Pribadi, KPK Incar Kaesang, Tugaskan Direktur Gratifikasi

"Tindak pidana korupsi pencucian uang Gibran Kaesang. Bisa ditracing beritanya di media sudah cukup banyak," ungkapnya.

Ubedilah juga menyayangkan pernyataan beberapa pihak, yang mengatakn anak presiden bukan pejabat negara.

Dia menilai justru yang bersangkutan adalah anak nomor satu di negara ini.

 "Saya kira salah pernyataan itu karena yang bersangkutan juga anak pejabat negara," kata Ubedilah.

"Jadi tentu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Penyalahgunaan jabatan," urainya.

Ubedilah meyakini KPK yang bekerja berdasarkan Undang-undang maka sudah seharusnya lembaga anti rasuah itu tidak tebang pilih.

"Karena ini kalau putra presiden tidak dipanggil saya kira KPK tidak menjalankam fungsi nya. Tidak menjalankam amanah undang-undang," ujarnya. (tribunnews/kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved