Ibu Kota Negara
Kasetpres Beri Penjelasan soal Kapan Nusantara Ditetapkan Jadi Ibu Kota Negara, UU IKN Disinggung
Kasetpres beri penjelasan kapan Nusantara ditetapkan jadi Ibu Kota Negara. Heru Budi Hartono singgung soal UU IKN.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono beri penjelasan terkait kapan Nusantara atau IKN di Kaltim ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara.
Dalam penjelasannya, Heru Budi menyinggung Undang-undang IKN yang menjadi landasan untuk Ibu Kota Negara yang baru ini.
Untuk kepastian Nusantara atau IKN ini menjadi Ibu Kota Negara, menurut Heru Budi menunggu penetapan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Kasetpres, Heru Budi Hartono memastikan, penetapan Nusantara sebagai ibu kota negara Republik Indonesia tinggal menanti keputusan presiden.
Baca juga: Bukan Ganti Untung, Pengamat Kasihan Lahan Warga di IKN Kaltim Dihargai Rp 6.711 per Meter Persegi
Baca juga: PUPR Awasi Teknik Peningkatan Jalan di IKN Nusantara, Dana yang Dibutuhkan Rp21 Miliar
Baca juga: Kans Jokowi Batal Berkantor di IKN Nusantara Kaltim, Kemenhub Klaim Bandara IKN Sudah Bisa Digunakan
Dia mengatakan hal ini usai prosesi kirab pengembangan duplikat bendera Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi, di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (31/8/2024).
"Undang-undang (UU) khusus IKN sudah ada, tinggal nanti keputusan presiden (kepres) untuk penetapannya, (status) ibu kotanya," ujar Heru seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Adapun prosesi kirab pengembalian duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi, dimulai dengan upacara pelepasan yang diserahkan Heru di Istana Negara IKN.
Selanjutnya, dua benda milik negara itu dikirab melalui Jalan Negara Sepaku dengan menggunakan kendaraan taktis TNI produksi PT Pindad, Maung, melewati rute Simpang 4 Samboja, masuk Pintu Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), keluar pintu Tol Manggar.
Selanjutnya, konvoi kirab melintasi Batakan hingga Bandara SAMS dan terbang kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat udara milik TNI AU.
Di sepanjang jalan yang dilewati kirab, ribuan masyarakat dan pelajar menonton sambil melambaikan tangan dan mengibarkan bendera merah putih, memberi salam perpisahan pada Duplikat Bendera Pusaka yang untuk pertama kalinya berkibar pada Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di halaman Istana Negara IKN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengucapkan rasa syukurnya, kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi berjalan dengan aman dan lancar.
"Alhamdulillah, hari ini kirab berjalan dengan lancar dari Istana Garuda IKN hingga tiba di Bandara Balikpapan," tuntas Sri Wahyuni.

Apakah Prabowo akan berkantor di IKN?
Sebagai informasi, bulan Oktober 2024, Prabowo Subianto akan dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029.
Baca juga: Kasihan Masyarakat, Ekonom Soroti Anggaran Ganti Rugi Lahan IKN, 2086 Hektar hanya Rp140 Miliar
Apakah Prabowo akan berkantor di IKN Kalimantan Timur dan kapan?
Hingga kini, presiden terpilih periode 2024-2029 itu belum memberikan pernyataan terbuka terkait rencananya berkantor di IKN.
Layanan PDAM PPU hanya bisa Jangkau 6 Kelurahan dan Desa di Sepaku yang Berbatasan dengan IKN |
![]() |
---|
Jokowi bisa Batal Pindah ke IKN di Kaltim September 2024, Sebut Banyak yang Belum Selesai |
![]() |
---|
Jokowi Pindah ke IKN Kaltim September untuk Hindari Demontrasi? Begini Tanggapan Pihak Istana |
![]() |
---|
Terjawab Kenapa Masyarakat Kaltim Dilarang Masuk ke Area IKN Nusantara, OIKN Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.