Berita PPU Terkini

Layanan PDAM PPU hanya bisa Jangkau 6 Kelurahan dan Desa di Sepaku yang Berbatasan dengan IKN

Layanan PDAM PPU hanya bisa jangkau 6 kelurahan dan desa di Sepaku yang berbatasan dengan IKN. Ini kendalanya.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/SETYA KRISNA SUMARGO
AIR BERSIH - Suasana depo penyedia air bersih di Ibu Kota Nusantara (IKN), wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu (18/8/2024). Penyediaan air bersih kini menjadi bisnis paling gurih di IKN dan wilayah sekitarnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, layanan PDAM Penajam Paser Utara (PPU) hanya dapat menjangkai 6 kelurahan dan desa di Kecamatan Sepaku yang berbatasan dengan Ibu Kota Negara (IKN).

Kawasan Sepaku berbatasan langsung atau hanya sejengkal dari IKN yang konon sudah dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas air bersih bahkan air kran yang siap minum.

Sayangnya, warga Sepaku yang berjarak sejengkal dari IKN belum menikmati fasilitas dasar ini lantaran PDAM PPU atau Perumda Air Minum Danum Taka memang belum bisa menjangkau seluruh wilayah Sepaku

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid mengatakan, hal ini dikarenakan infrastruktur air di daerah tersebut belum tersedia.

Baca juga: Air Bersih Bisnis Gurih di IKN Kalimantan Timur, Memutar Miliaran Rupiah Setiap Bulan

Baca juga: Fakta di Balik Megahnya IKN Kaltim, Warga Sekitar Terpaksa Beli Air Bersih Karena PDAM Belum Masuk

Baca juga: LIVE - Belum Ada Jaringan PDAM, Warga Sepaku di Sekitar IKN Kaltim Masih harus Beli Air Bersih

Dari sekitar 16 kelurahan dan desa yang ada di Sepaku, Perumda Air Minum Danum Taka hanya bisa melayani 6 kelurahan dan desa.

Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perumda Air Minum Danum Taka yang ada saat ini hanya bisa memberikan layanan 30 liter per detik.

Ada banyak kendala yang dihadapi, terutama terkait infrastruktur seperti jaringan perpipaan.

"Misalnya jaringan perpipaan kita yang masih sangat terbatas, kapasitas IPA kita hanya 30 liter per detik.

Kemudian jaringan pipa primer sekunder juga belum bisa masuk ke beberapa kawasan yang ada di Sepaku," ujar Rasyid seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com, Sabtu (31/8/2024). 

Untuk mengatasi masalah ini, Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan Direktur Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anang Muchlis telah menandatangani perjanjian nota kesepahaman (MoU) untuk pengelolaan IPA berkapasitas 50 liter per detik yang setara dengan 5.000 sambungan rumah (SR).

Meskipun begitu, masalah infrastruktur jaringan perpipaan masih akan tetap jadi kendala utama.

"Harapannya ke depan dengan serah terima ini juga dibarengi dengan pertumbuhan jarigan perpipaan ke desa," tuntasnya.

PDAM PPU - Direktur PDAM PPU atau Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid.
PDAM PPU - Direktur PDAM PPU atau Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid. (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

Air Sumur Terkadang Keruh hingga Terpaksa Beli Air dari Luar

Mayoritas warga Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di sekitar wilayah IKN Kaltim belum bisa menikmati jaringan air bersih dari PDAM.

Baca juga: Bila Dulu Masalah Air Bersih, Begini Alasan Terbaru Jokowi Tak Kunjung Berkantor di IKN Kaltim

Tidak ada layanan PDAM membuat warga Sepaku, PPU yang berdekatan dengan IKN Kaltim masih harus membeli air bersih dari luar atau wajib punya sumur.

Selain itu, setiap rumah di Sepaku yang letaknya tidak jauh dari IKN Kaltim ini harus mempunyai lebih dari satu tandon untuk memenuhi kebutuhan air anggota keluarga, termasuk juga warga yang punya rumah kos atau kontrakan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved