Pelantikan DPRD Kaltim 2024 2029

Sejumlah Jurnalis yang Tidak Miliki Id Card Tidak Bisa Liput Pelantikan Anggota DPRD Kaltim

Rupanya sesuai aturan, setiap jurnalis yang hendak melakukan peliputan wajib memiliki id card khusus yang disediakan dari humas DPRD Kaltim

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Lukman, Wartawan senior yang kecewa tak bisa meliput pelaksanaan pelantikan 55 anggota DPRD Kaltim karena tak memiliki id card khusus,Senin (2/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelantikan 55 anggota DPRD Kalimantan Timur Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung B (Utama), Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda tengah berlangsung.

Sayangnya puluhan jurnalis yang hendak melakukan peliputan pelantikan anggota DPRD baru ini tak dapat memasuki gedung parlemen dengan alasan tak mendapat undangan.

Terpantau dari puluhan media tersisa, belasan yang masih bertahan di depan pintu masuk gedung utama, sebagian memantau situasi sekitar dan ada juga yang memilih untuk pulang.

Rupanya sesuai aturan, setiap jurnalis yang hendak melakukan peliputan wajib memiliki id card khusus yang disediakan dari humas DPRD Kaltim.

Baca juga: BREAKING NEWS - Daftar 55 Anggota DPRD Kaltim 2024-2029 Dilantik Hari ini, 31 Orang Wajah Baru

"Dari pesan singkat yang saya baca dibagikan pas di lokasi. Memang tidak semua bisa dapat, tapi masa media dibatasi?" Ucap salah satu wartawan senior, Lukman.

Pria yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia jurnalis ini mengapresiasi penerapan aturan yang ada.

Namun di sisi lain menurutnya hal ini telah menciderai kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik.

"Harusnya media diberi kemudahan. Kita enggak minta musti duduk. Berdiri saja. Kita hanya ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan akurat, tapi begini," kritiknya.

Menurutnya persoalan ini hanyalah masalah administrasi dan komunikasi yang harus diperbaiki.

"Media jangan dibatasi. Apalagi kami semua terverifikasi. Karena begini saya memilih pulang," tegasnya sambil berlalu pergi.

Terpantau di lokasi petugas keamanan melakukan penjagaan ketat.

Seluruh hadirin yang hadir, baik masyarakat umum, kepala OPD dan staf pemerintahan wajib menunjukan kartu ataupun id card yang tersedia.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved