Pilkada Kaltim 2024
Bawaslu Kaltim Ajak Kaula Muda jadi Pengawas Partisipatif di Media Sosial untuk Pilkada 2024
Angka partisipasi generasi muda baik Z dan milenial di Provinsi Kalimantan Timur menjadi sasaran sosialisasi
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Angka partisipasi generasi muda baik Z dan milenial di Provinsi Kalimantan Timur menjadi sasaran sosialisasi pihak pengawas Pemilu.
Terbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menggelar sosialisasi di Universitas Negeri Islam Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI) pada kalangan mahasiswa, Selasa (3/9/2024).
Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung hadir langsung memberikan materi, bersama 3 (tiga) narasumber lainnya.
Ia melihat angka pemilih pada Pemilu 2024 lalu, jumlah DPT di Kaltim ada 2.778.644 terdiri beberapa kategori usia.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Telah Persiapkan Langkah Pencegahan Terkait Indeks Kerawanan Pemilu di Kaltim Tinggi
1. Pre Boomer (usia > 78 tahun) berjumlah: 21.487
2. Baby Boomer (usia 59 s.d 77 tahun) berjumlah: 285.544
3. Gen X (usia 43 s.d 58 tahun) berjumlah: 773.040
4. Milenial (usia 27 s.d 42 tahun) berjumlah: 1.028.387
5. Gen Z (usia 11 s.d 26 tahun) berjumlah: 670.186
Melihat jumlah milenial dan gen Z mendominasi dengan angka 1.698.573 pemilih, tentunya hal ini menjadi konsen pihaknya meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024 mendatang.
Terlebih familiarnya gen Z dan milenial dengan media sosial (medsos), bisa menjadi satu komunitas yang meng-counter isu–isu seperti ujaran kebencian, SARA, berita bohong atau hoaks yang masif di medsos dan berkembang saat pesta demokrasi 27 November nanti.
“Sebagai pengguna dunia maya tentunya bisa counter hal negatif khususnya soal Pilkada. Setidaknya generasi Z dan milenial tidak cepat percaya isu negatif, mereka meng-counter isu–isu tersebut, sangat berbahaya ketika isu negatif selalu muncul,” tegas Galeh.
Bawaslu sendiri, ingin memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait keinginan para pemilih muda melakukan pengawasan partisipatif.
Serta melihat adanya dugaan pelanggaran saat tahapan proses Pilkada yang sedang berlangsung.
Baca juga: Soal Pemasangan Stiker Bakal Calon Pilkada 2024 di Angkot, Bawaslu Kaltim: Belum Masuk Masa Kampanye
Nantinya, pihak Bawaslu tidak hanya menerima dugaan pelanggaran, tapi bisa menerima informasi dari masyarakat langsung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.