Berita Nasional Terkini
Viral Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Ribu soal Kasus Timah Rp300 T, Ini Perannya
Inilah peran Toni Tamsil, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 5 ribu soal kasus korupsi timah Rp 300 Triliun.
"Terdakwa merusak handphone miliknya karena terdakwa takut handphonenya akan dilakukan penyitaan oleh penyidik, kemudian terdakwa menyerahkan handphone miliknya kepada penyidik dalam keadaan telah rusak," kata Jaksa.
"Sehingga penyidik tidak bisa mendapatkan bukti-bukti elektronik untuk membuat terang tindak pidana," lanjut Jaksa.
Saat ini, kasus PT Timah Tbk tengah bergulir di Pengadilam Tipikor Jakarta Pusat.
Di antara mereka yang terlibat adalah suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Toni Tamsil Disorot
Nama Toni Tamsil menjadi perbincangan hangat di media sosial X (Twitter).
Dalam salah satu unggahan disebutkan bahwa Toni Tamsil yang merupakan terdakwa kasus korupsi PT Timah Tbk hanya membayar denda Rp 5.000.
"Terdakwa kasus korupsi timah Rp 300 triliun, Toni Tamsil hanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 5.000," bunyi keterangan pada unggahan.
Hingga Selasa (3/9/2024), unggahan itu telah dilihat dua juta kali, disukai oleh 18.000 akun, dan lebih dari 4.000 orang membagikan ulang.
Tak sedikit warganet pun meramaikan kolom komentar.
Mayoritas dari mereka merasa bahwa denda Rp 5.000 tidak sebanding dengan kerugian negara.
Sebagian juga menilai bahwa vonis tiga tahun penjara juga tidak adil.
Lantas, siapakah Toni Tamsil dan apa perannya dalam kasus korupsi timah?
Sosok dan peran Toni Tamsil
Toni Tamsil atau yang dikenal dengan panggilan Akhi adalah seorang pengusaha di Bangka Tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.