Berita Balikpapan Terkini

Antrean Panjang di SPBU Jadi Rutinitas Harian di Balikpapan, Pemkot sebut Bukan Panic Buying

Antrean panjang di SPBU jadi rutinitas harian di Balikpapan. Pemkot sebut bukan panic buying

Penulis: Zainul | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
ANTREAN DI SALAM SATU SPBU DI BALIKPAPAN - Pemandangan kendaraan yang sedang mengantre BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang ada di kota Balikpapan. Antrean panjang di SPBU jadi rutinitas harian di Balikpapan. Pemkot sebut bukan panic buying 

Menurut Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, jumlah SPBU saat ini tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang dipicu oleh peningkatan populasi sebagai dampak dari kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Akibatnya kata dia, sering terjadi kemacetan di sejumlah SPBU karena antrean kendaraan yang panjang di pinggir jalan raya.

"Penambahan SPBU bisa mengurangi kemacetan.

Baca juga: Disdag dan Polresta Balikpapan Sidak SPBU, Pertamina Jamin Kualitas BBM Aman

Pesan saya, bagi yang bukan berhak mengambil minyak subsidi jangan mengambil. Itu saja sebenarnya, ungkapnya, Sabtu (6/7).

Kondisi ini bertolak belakang dengan realita yang ada, dimana kota Balikpapan yang dijuluki sebagai Kota minyak justru kekurangan SPBU, bahkan kalah jauh dari kota Samarinda yang saat ini memiliki 28 SPBU.

Menurut Walikota Rahmad Mas'ud, hal ini disebabkan oleh minimnya investor yang tertarik untuk membuka SPBU di Balikpapan, karena keuntungan yang dianggap sedikit sementara investasi yang dibutuhkan cukup besar.

“Kalau nggak salah kita punya 14 SPBU. Kenapa orang nggak buat SPBU di Balikpapan, satu itu komersil, kedua lahan mahal dan keuntungan juga sedikit,” jelasnya.

Adanya penambahan SPBU baru di Jalan Syarifuddin Yoes, dekat Gran City, Kelurahan Graha Indah, saat ini sedang dalam proses pembangunan.

Namun sampai saat ini juga belum beroperasional lantaran masih menunggu menunggu izin dari pusat.

Baca juga: Jumlah SPBU di Balikpapan Hanya 14 Unit, Rahmad Masud: Mikir untuk Bangun karena Untungnya Sedikit

Sebagaimana diketahui bahwa operasional SPBU harus memenuhi beberapa persyaratan khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Proses perizinan SPBU memerlukan KKPR, izin lingkungan yang sesuai dengan KBLI, serta PBG/SLF,” ungkapnya.

Proses perizinan ini termasuk dalam kategori KBLI 47301 dengan risiko menengah rendah.

Prioritas utama adalah kepentingan dan keamanan masyarakat, termasuk kemudahan mereka dalam mendapatkan BBM.

Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang signifikan, penambahan SPBU di Balikpapan menjadi kebutuhan mendesak.

Pemerintah kota terus berupaya untuk memastikan kebutuhan ini dapat terpenuhi demi kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga.

Baca juga: SPBU di Graha Indah Balikpapan Bikin Meradang, Warga Minta Pertemuan dengan Pemiliknya

(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved