Pilkada Bontang 2024

Neni Moerniaeni Diperiksa 3 Jam Usai Laporkan Udin Mulyono terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bakal calon Walikota, Neni Moerniaeni diperiksa 3 jam usai laporkan Udin Mulyono, Timses Basri Rase-Chusnul Dhihil terkait dugaan pencemaran nama baik

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK - Bakal calon walikota di Pilkada Bontang 2024, Neni Moerniaeni didampingi suaminya, Andi Sofyan Hasdam usai membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Udin Mulyono, Ketua Dewan Penasihat Tim Pemenangan Basri Rase-Chusnul Dhihin. 

Kemudian Neni Moerniaeni, sang ibu, juga mencalonkan diri sebagai bakal calon wali kota Bontang berpasangan dengan Agus Haris.

Sedangkan Andi Sofyan Hasdam sendiri terpilih sebagai anggota DPD RI.

dr Andi Satya Adi Saputra dan menantunya Shemmy Faizal Hasdam terpilih sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029.

Menurutnya, sebagai manusia biasa, sulit untuk tidak mempercayai bahwa orientasi politik tersebut lepas dari kepentingan.

"Terserah jika dianggap ini sebagai fitnah segala macam. Yang jelas 5 (orang keluarga) ini kan saya anggap dinasti," terangnya.

"Tidak bisa dihindari apapun itu. Sudah pasti tidak bisa dihindari, itu mungkin kalau yang merasa itu tidak melakukan itu hanya malaikat. Kalau manusia sudah.

Apalagi namanya anak sama bapak, anak sama ibu, anak sama saudara.

Itu sudah tidak mungkin kalau dia menyatakan fitnah ya terserah. saya sebagai masyarakat nyatakan untuk pastinya ada manfaat," jelasnya.

Udin Mulyono balik mempertanyakan jika penilaian tersebut dianggap sesat pikir.

"Dimana yang saya dianggap melakukan pencemaran nama baik. Yang sampaikan itu fakta," jelasnya.

Disinggung salah satu delik yang jadi bahan laporan Neni Moerniaeni adalah kampanye hitam, Udin mengatakan bahwa persoalan tersebut akan terjawab oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Namun, menurutnya, apa yang ia pahami dari black campaign adalah kegiatan yang dilakukan secara diam-diam dan di ruang tertutup.

"Soal dianggap kampanye hitam, kalau ini pada saat masuk ranahnya Bawaslu, kemudian dibilang kampanye hitam. Ini kan saya sampaikan terbuka di muka umum, di muka masyarakat. Apa yang saya kampanye hitam kan?," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Koni Bontang itu mengaku akan menghadapi laporan tersebut dan tidak berniat untuk membuat laporan balik.

Pasalnya, ia juga sadar risiko yang dihadapi, namun ia menegaskan pernyataan tersebut atas nama pribadi, tidak ada hubungannya dengan bapaslon yang didukung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved