Teras Samarinda Dibuka

Pengunjung Teras Samarinda Wajib Parkir Kendaraan di Tiga Lokasi Ini

Teras Samarinda, salah satu destinasi wisata baru di kota Tepian, akhirnya tak lagi diselimuti pagar seng

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Parkir Zona C Teras Samarinda yang akan segera dibuka untuk umum. TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Teras Samarinda, salah satu destinasi wisata baru di kota Tepian, akhirnya tak lagi ditutup  pagar seng. 

Sebab tadi pagi, Jumat (6/9) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sepakat melepas pagar seng yang sebelumnya membatasi pandangan mata pada Teras Samarinda tahap I di depan Kantor Gubernur Kaltim ini.

Namun, bagi pengunjung yang ingin menikmati suasana di Teras Samarinda, perlu diperhatikan bahwa pengelola telah menetapkan tiga lokasi parkir resmi.

Ketiga lokasi parkir tersebut yakni depan Bank BTN, kemudian bekas SPBU Teluk Lerong, hingga di samping eks SPBU tersebut. Ketiga lokasi ini sejajar di Jalan RE Martadinata.

Sebelumnya, pemilihan tiga titik parkir ini dilakukan dengan pertimbangan beberapa alasan. Salah satunya adalah untuk mengurai kemacetan di sekitar kawasan Teras Samarinda dan menjamin kenyamanan pengunjung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pagar Seng Teras Samarinda Dibuka, Warga Sudah Boleh Masuk

Baca juga: Viral di Medsos, Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda Belum Dibayar, Respons Walikota Andi Harun

Hal ini dijelaskan oleh Assisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy.

"Ada tiga zona. Zona A, B, dan C," ungkapnya.

Zona A yang merupakan area parkir utama untuk kendaraan roda dua (R2) sudah siap digunakan dan dapat menampung hingga 300 unit sepeda motor. 

"Ini yang di depan Bank BTN. Zona B di eks SPBU, Zona C di sampingnya," sebut Marnabas.

Sementara itu, Zona B dan C yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat (R4) juga telah disiapkan dengan kapasitas masing-masing 48 unit dan 51 unit.

Baca juga: Teras Samarinda Bakal Dibuka Besok, Siap Jadi Destinasi Wisata Baru di Kaltim

"Jadi akan muat 99 mobil nantinya," ujar Marnabas.

Ke depannya, masyarakat Kota Samarinda harus bersiap untuk pembayaran parkir secara non tunai. Lantara, Pemkot Samarinda telah memutuskan menerapkan sistem non-tunai melalui mesin EDC.

Meskipun saat ini masih dalam proses penyelesaian, namun pembayaran non-tunai tetap akan diberlakukan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved