Berita Kaltim Terkini
Respons Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik soal Spanduk yang Menuntut Dirinya Turun Jabatan
Respons Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik soal spanduk yang menuntut dirinya turun jabatan.
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
"Kami akan beberkan dalam unjuk rasa yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat.
Tunggu saja," tegasnya.
Siapa Akmal Malik?
Akmal Malik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor yang telah purna tugas per 1 Oktober 2023.
Dari penelusuran dan tercatat TribunKaltim.co, Akmal Malik adalah Pj Gubernur ke-4 sepanjang sejarah Pemprov Kaltim.
Pj Gubernur Kaltim pertama yakni Yurnalis Ngayoh yang menjabat pada 8 Desember 2007-10 Maret 2008.
Baca juga: ISBI Kaltim di Kukar Diaktifkan Lagi, Akmal Malik Ingin Menghormati Budaya Daerah
Sebelum akhirnya menjadi Gubernur ke 10 Kaltim masa jabatan 10 Maret 2008-3 Juli 2008
Setelahnya, masa pemerintahan digantikan Tarmizi Abdul Karim, yang menjabat Pj Gubernur Kaltim periode 3 Juli 2008-17 Desember 2008.
17 Desember 2008-22 September 2018 kemudian Awang Faroek Ishak terpilih menjadi Gubernur Kaltim ke-11.
Masa jabatan Awang Faroek Ishak yang habis, akhirnya Mendagri menunjuk Restuardy Daud, menjadi Pj Gubernur Kaltim tertanggal 22 September 2018 hingga 1 Oktober 2018 sebelum akhirnya Isran Noor dilantik menjadi Gubernur Kaltim ke-12.
Sebagai informasi, Akmal Malik bakal dilantik pada Senin 2 Oktober 2023 menjadi Pj Gubernur Kaltim selama setahun ke depan.
Dilansir dari berbagai sumber yang dihimpun, Akmal Malik, pria asal Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat ini lahir pada 16 Maret 1970.
Jabatan yang kini diembannya yaitu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) pada Kementerian Dalam Negeri.
Pejabat Kemendagri tersebut, juga pernah merasakan menjadi Pj Gubernur, saat ditunjuk Presiden Joko Widodo pada pada Mei 2022 sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat sampai dengan 12 Mei 2023.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tanam Bibit Pohon di Lahan Eks Tambang Bersama Pelajar SMK
Profil Akmal Malik
Dr. Akmal Malik, M.Si. (lahir 16 Maret 1970) merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2020–2025 ini pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat periode 2022–2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.