Berita Kaltim Terkini

Respons Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik soal Spanduk yang Menuntut Dirinya Turun Jabatan

Respons Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik soal spanduk yang menuntut dirinya turun jabatan.

Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
TribunKaltim.co/Rita Lavenia-Tangkapan Layar Instagram kawalan_ss
PJ GUBERNUR KALTIM DISOROT - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Kanan: foto spanduk yang menuntut pengunduran diri Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang diunggah di medsos. Respons Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik soal spanduk yang menuntut dirinya turun jabatan. 

Riwayat Pendidikan dan Karir:

Akmal Malik meraih gelar Diploma III dari STPD Jatinangor pada 1993.

Lalu S1 Manajemen Pembangunan dari IIP Jakarta pada 1996.

Serta meraih gelar Magister Sains S2 Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2002.

Gelar S3 atau Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya diraihnya pada tahun 2021.

Riwayat Akmal Malik juga dipublikasikan wikipedia turut mencatat Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim terhitung 2 Oktober 2023.

Sebagai Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik terhitung memulai tanggal 9 September 2019 hingga saat ini.

Sebelumnya, ia di Kemendagri menjabat pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah tahun 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.

Baca juga: Presiden Jokowi Puji Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved