Berita Kukar Terkini
Tan Paulin Diusut terkait TPPU Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, Ketua APPRI Bela Ratu Batu Bara
Tan Paulin disebut diusut terkait TPPU mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Ketua APPRI bela Tan Paulin yang disebut-sebut Ratu Batu Bara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sempat menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, beberapa waktu lalu sebelum dia diperiksa tim penyidik.
Kediaman wanita yang biasa disebut Ratu Batu Bara itu digeledah berkaitan dengan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
"Sudah (digeledah, red)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024).
Sayangnya belum ada informasi kapan penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Tessa baru mengungkap bahwa dari rumah Tan Paulin, penyidik mengamankan sebuah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pencucian uang Rita Widyasari.
"Info dari penyidiknya dokumen," kata Tessa.
Penyidik sebelumnya memeriksa Tan Paulin sebagai saksi, Kamis (29/8/2024), di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Tim penyidik berusaha menelusuri transaksi batu bara perusahaan milik Tan Paulin.
"Diperiksa terkait transaksi batu bara perusahaannya di wilayah Kukar," kata Tessa.
KPK sebelumnya membeberkan bahwa Rita Widyasari ditengarai menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Rita Widyasari menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.
Baca juga: Daftar Mobil Mewah Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Disita KPK, McLaren, Austin hingga Porsche
“RW selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan dari hasil eksplorasi bentuknya metrik ton ya batu bara.
Itu ada nilainya antara 3,3 dolar AS sampai yang terakhir itu adalah 5 dolar AS per metrik ton,” kata Asep kepada wartawan dikutip Senin (8/7/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan perusahaan batu bara bisa menghasilkan jutaan metrik ton dari hasil eksplorasi batu bara.
Namun, Asep masih enggan menyampaikan informasi secara detail termasuk jumlah terkini penerimaan gratifikasi Rita. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.