Berita Samarind Terkini

6 Fakta Menarik Mengenai Teras Samarinda yang Bakal Diresmikan Senin Depan

Antusiasme warga Samarinda menyambut pembukaan Teras Samarinda begitu besar. Berikut 6 fakta menariknya

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Teras Samarinda akan segera dibuka dan kini sudah bisa dikunjungi berikut 6 fakta menarik mengenai teras Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Antusiasme warga Samarinda menyambut pembukaan Teras Samarinda begitu besar. 

Pagar pembatas yang sebelumnya mengelilingi kawasan tepi Sungai Mahakam itu kini telah dibuka, mengundang masyarakat untuk menikmati wajah baru kota.

Namun, meski sudah bisa diakses, sejumlah fasilitas di kawasan wisata baru ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat meninjau lokasi sebelumnya juga menyampaikan bahwa beberapa detail masih perlu diperhatikan sebelum benar-benar beroperasi secara optimal.

"Tinggal menyempurnakan sisi yang sangat minor. Misalnya, pengecekan tangki air, penggantian tanaman, dan memastikan sistem sanitasi berjalan lancar," ujar Andi Harun.

Baca juga: Ratusan Pengunjung Padati Teras Samarinda, Suasana Malam Minggu Pertama Usai Pagar Seng Dibuka

Berikut fakta menarik mengenai teras Samarinda yang akan segera diresmikan

1. Pengunjung wajib parkir di tiga lokasi khusus

Bagi pengunjung yang ingin menikmati suasana di Teras Samarinda, perlu diperhatikan bahwa pengelola telah menetapkan tiga lokasi parkir resmi.

Ketiga lokasi parkir tersebut yakni depan Bank BTN, kemudian bekas SPBU Teluk Lerong, hingga di samping eks SPBU tersebut. Ketiga lokasi ini sejajar di Jalan RE Martadinata.

Sebelumnya, pemilihan tiga titik parkir ini dilakukan dengan pertimbangan beberapa alasan. Salah satunya adalah untuk mengurai kemacetan di sekitar kawasan Teras Samarinda dan menjamin kenyamanan pengunjung.

Hal ini dijelaskan oleh Assisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy.

Baca juga: Asisten ll Pemkot Tinjau Kesiapan Teras Samarinda yang Bakal Diresmikan Senin Depan

"Ada tiga zona. Zona A, B, dan C," ungkapnya.

Zona A yang merupakan area parkir utama untuk kendaraan roda dua (R2) sudah siap digunakan dan dapat menampung hingga 300 unit sepeda motor. 

Sementara itu, Zona B dan C yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat (R4) juga telah disiapkan dengan kapasitas masing-masing 48 unit dan 51 unit.

2. Pemkot komitmen Teras Samarinda akan bebas dari pengamen

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved