Ibu Kota Negara
Terjawab Kenapa Jokowi Berkantor di IKN Kaltim 40 Hari Sebelum Estafet Kepemimpinan ke Prabowo
Inilah alasan Jokowi berkantor di IKN Kaltim 40 hari sebelum estafet kepemimpinan ke Prabowo Subianto.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah alasan Jokowi berkantor di IKN Kaltim 40 hari sebelum estafet kepemimpinan ke Prabowo Subianto.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, hal tersebut dilakukan karena Istana Garuda yang menjadi tempat bagi Presiden bekerja sudah bisa digunakan.
Demikian Hasan Nasbi sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (9/9/2024).
“Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan,” kata Hasan.
Baca juga: Jadwal Jokowi Berkantor di IKN Kaltim dan Agendanya, Menetap Selama 40 Hari Jelang Lengser
“Jadi, wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau,” tambahnya.
Sebelumnya disebutkan, Presiden Jokowi akan berkantor di IKN mulai tanggal 11 September hingga 19 Oktober atau hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hasan menyampaikan, meski bekerja di IKN, Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Tidak hanya itu, Hasan menuturkan Presiden Jokowi juga bisa saja mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Lantas Hasan dikonfirmasi mengenai potensi dilakukannya perombakan kabinet saat Jokowi berkantor di IKN. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
“Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif,” ucap Hasan.
Jadwal Jokowi Berkantor di IKN Kaltim dan Agendanya
Berikut jadwal Presiden Jokowi berkantor di IKN Kaltim dan agendanya, akan menetap 40 hari jelang lengser.
Juli 2024 lalu Presiden Jokowi telah berkantor di IKN Kalimantan Timur untuk pertama kalinya.
Jelang lengser, kini Jokowi disebut akan kembali berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Negara Nusantara.
Sesuai jadwalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di IKN mulai 10 September 2024.
Jokowi bakal berkantor hingga 19 Oktober 2024 atah H-1 pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI.
Pernyataan terkait rencana Presiden Jokowi disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.