Ibu Kota Negara

Masyarakat Umum Boleh Masuki Area IKN di Kaltim Mulai 15 September Usai Sempat Ditutup Sementara

Masyarakat umum boleh kembali memasuki area IKN di Kaltim mulai 15 September 2024 mendatang.

KOMPAS.com/Wisnu Nugroho
IKN di Kaltim. Masyarakat umum diperbolehkan masuki IKN pada 15 September 2024 mendatang. 

Bedanya, akan ada peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya pembangunan sejumlah sarana prasarana di IKN.

"Ya rapat-rapat dengan menteri, menerima tamu-tamu seperti biasanya dan juga groundbreaking beberapa investor yang masuk," jelas Jokowi. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akan berkantor di IKN hingga 19 Oktober 2024 atau selama 40 hari.

Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan, Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah siap ditempati Presiden Jokowi hingga purnatugas.

"Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta," kata Yusuf kepada Kompas.com, Senin (9/9/2024).

Nantinya, agenda yang dikerjakan Kepala Negara di IKN bervariasi, mulai dari audiensi hingga sidang kabinet.

Agenda tersebut, kata Yusuf, tidak berbeda jauh dari kegiatan yang dilakukan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Kegiatan audiensi, rapat terbatas, sidang kabinet paripurna, pengarahan, dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Sepenuhnya Berkantor di IKN hingga Purnatugas, Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/10/10353161/tak-sepenuhnya-berkantor-di-ikn-hingga-purnatugas-jokowi-saya-muter-ke-semua.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akses Masuk Publik ke IKN Dibuka 15 September 2024", Klik untuk baca: https://ikn.kompas.com/read/2024/09/10/070000687/akses-masuk-publik-ke-ikn-dibuka-15-september-2024.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved