Berita Berau Terkini

Ribuan Hektare Lahan Pertanian di Berau Dijaga untuk Cegah Alih Fungsi Lahan

Perkara lahan yang beralih fungsi di Kabupaten Berau masih marak terjadi, tidak hanya di sektor perkebunan tapi juga pertanian

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Lahan eksisting 2.311,1 hektare (Ha) dan lahan cadangan 8.609,61 Ha di Berau ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.TRIBUNKALTIM.CO/HO/DTPHP 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Perkara lahan yang beralih fungsi di Kabupaten Berau masih marak terjadi, tidak hanya di sektor perkebunan tapi juga pertanian.

Lahan eksisting 2.311,1 hektare (Ha) dan lahan cadangan 8.609,61 Ha di Berau ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. 

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau, Untung Pamilih menjelaskan, Pemkab Berau telah membuat Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 02 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencegah alih fungsi lahan pertanian. Yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Jika ditotal alih fungsi lahan di Berau, baik yang lahan basah maupun lahan kering mencapai 71,11 persen atau 5.065 ha, sepanjang tahun 2017-2023," sebutnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (10/9/2024).

Adapun lahan eksisting berdasarkan perbup tersebut seluas 2.311,1 ha, yang terdapat di 8 kecamatan, yakni Biatan seluas 178,31 ha, Gunung Tabur seluas 663,99 ha, Kelay seluas 114,09 ha, Sambaliung seluas 483,31 ha, Segah seluas 104,47 ha, Tabalar seluas 438,82 ha, Talisayan seluas 58,75 ha, dan Teluk Bayur seluas 269,34 ha.

Baca juga: 35 Petani di Balikpapan Kaltim Belajar Olah Pupuk Organik, Hadapi Tantangan Alih Fungsi Lahan

Baca juga: DPTPH Sebut Alih Fungsi Lahan jadi Penyebab Menurunnya Jumlah Petani di Kaltim

Sedangkan, lahan cadangan seluas 8.609,61 ha, terdapat di 9 kecamatan, yakni Batu Putih seluas 96,27 ha, Biatan seluas 519,07 ha, Gunung Tabur seluas 174,69 ha, Kelay seluas 234,94 ha, Sambaliung seluas 933,98 ha, Segah seluas 2.711,69 ha, Tabalar seluas 174,69 ha, Talisayan seluas 3.725,49 ha, dan Teluk Bayur seluas 38,72 ha.

“Lahan cadangan itu untuk tanaman pangan yang direkomendasikan seperti padi sawah tadah hujan, padi ladang atau gogo, jagung, kedelai, dan ubi kayu,” bebernya.

Akibat alih fungsi lahan yang selama ini terjadi, sektor pertanian Berau diperkirakan telah mengalami kehilangan produksi padi sebanyak 8.242,5 ton. Dalam hal ini, pihaknya telah mencanangkan beberapa solusi. Hanya saja belum semua dijalankan. Ada yang sudah terlaksana, namun belum optimal. 

Salah satunya yakni memberikan insentif bagi petani yang berada dalam kawasan LP2B, menjatuhkan punishment atau hukuman bagi yang melakukan alih fungsi lahan, dan menghadirkan sarana produksi pertanian (Saprodi) dengan harga terjangkau.

Selain itu, menurutnya perlu dipikirkan juga terkait subsidi harga beras, pemberian bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), mencetak kader petani milenial, pendidikan dan pelatihan untuk petani, kepastian pasar, hingga membangun infrastruktur yang memadai.

"Dengan adanya regulasi yang telah disusun, diharapkankan keberlangsungan pasokan pangan di Berau bisa tercukupi," tuturnya. 

Dalam setiap kesempatan, Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta para petani agar tidak melakukan alih fungsi lahan. Apalagi Pemkab Berau saat ini sedang memperkuat ketahanan pangan lantaran menjadi salah satu mitra ibu kota nusantara (IKN).

Menurutnya, banyak masyarakat yang berprofesi sebagai petani memilih beralih ke sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit. Sebab, lebih mudah dibudidayakan, pun terjamin pasarnya meskipun harga kerap fluktuatif. 

"Tapi alangkah lebih baik kalau lahan yang saat ini sawah tetap dipertahankan untuk sawah, begitu juga dengan kebun. Ini butuh komitmen kuat dari para petani untuk mempertahankan lahannya," tegasnya. 

Pemkab Berau selama ini disampaikannya kerap memberikan kemudahakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para petani. Bahkan bantuan saprodi dan alsintan menjadi salah satu program unggulan Pemkab Berau. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved