Berita Samarinda Terkini
DPRD Minta Kontraktor Gentleman, Segera Bayarkan Upah Para Pekerja Teras Samarinda
DPRD minta kontraktor gentleman, segera bayarkan upah para pekerja Teras Samarinda.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Permasalahan tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda hingga saat ini terus menjadi sorotan publik.
Terlebih lagi setelah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun pihak kontraktor tak memenuhi panggilan.
Oleh sebab itu, Disnaker pun tak segan melayangkan anjuran kepada pihak kontraktor, menekankan mereka untuk segera membayarkan hak para pekerja Teras Samarinda.
Persoalan ini pun menuai atensi dari anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Baca juga: DPRD Kritisi Sistem Keamanan Teras Samarinda, Pengunjung Kehilangan Helm Motor
Deni Hakim Anwar mendesak agar pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini.
"Kita kan pasti punya aturan hukum yang berlaku, artinya pasti mereka akan melalui kuasa hukum. Dalam pekerjaan pastinya ada perjanjian kerja, terkait gaji dan lain-lain. Ada upah yang harus segera dibayarkan," ungkap Deni saat ditemui TribunKaltim.co, Rabu (11/9/2024).
Deni mengapresiasi langkah tegas Disnaker Samarinda yang telah mengeluarkan surat anjuran kepada pihak kontraktor.
Namun, dirinya menyayangkan terkait perjanjian kerja yang menurut informasi memang tidak ada sejak awal.
"Ini pasti menjadi catatan bagaimana mereka bisa mempekerjakan jika tidak ada kontrak kerjanya, harus jelas semuanya dan konkret," tutur Deni.
Baca juga: Pemkot Samarinda Lanjutkan Proyek Teras Samarinda, Bakal Membentang hingga 6,3 Kilometer
Deni menilai, Teras Samarinda merupakan proyek mercusuar yang saat ini menjadi ikon baru bagi Kota Tepian.
Ia juga menyayangkan adanya ketimpangan antara status Teras Samarinda sebagai ikon baru kota dan masalah tunggakan upah yang terjadi.
"Maka sangat bertolak belakang, kan kita pasti tidak ingin itu mencoreng citra kota. Kontraktor juga jangan menunda-nunda, ayo gentleman, selesaikan apa yang sudah di jalankan, harus dan wajib berikan haknya," ujarnya.
Meskipun saat ini komisi di DPRD Samarinda belum terbentuk, namun Deni memastikan bahwa pihaknya siap untuk menerima pengaduan dan memfasilitasi pertemuan antara semua pihak terkait.
Di samping itu, politisi Partai Gerindra ini juga menyarankan agar Disnaker Kota Samarinda secara intensif melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Samarinda.
Ia berharap kejadian serupa tak kembali terjadi.
"Saya sebelumnya juga sudah menekankan perusahaan manapun yang ingin melakukan kegiatan di Samarinda harus ada officenya juga di Samarinda, karena kalau ada apa-apa kita bisa bergerak cepat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.