PPPK 2024

Link Pendaftaran PPPK 2024 sscasn.bkn.go.id dan Jadwal, Perbedaan dengan CPNS

Kapan pendaftaran PPPK 2024? Inilah link pendaftaran CPNS 2024 dan jadwal, jenjang karir dan perbedaan P3K dengan CPNS.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
PENDAFTARAN PPPK 2024 - (ilustrasi) Kapan pendaftaran PPPK 2024? Inilah link pendaftaran CPNS 2024 dan jadwal, jenjang karir dan perbedaan P3K dengan CPNS. 

Selain itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN yaitu Aris Windiyanto menambahkan jika seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan. 

Persyaratan PPPK 2024 atau Syarat PPPK 2024

Untuk mendaftar sebagai PPPK, berdasarkan UU No. 49 Tahun 2018, setiap calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.
 
1. Batas usia:

Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar ketika saat mendaftar.
 
2. Kualifikasi pendidikan: Pelamar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih. Misalnya, untuk formasi guru, pelamar harus memiliki ijazah pendidikan minimal S1 atau D4 dari program studi yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.
 
3. Sehat jasmani dan rohani:

Pelamar harus dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental. Hal ini biasanya dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter yang resmi.
 
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat:

Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau permintaan dari instansi pemerintah atau swasta. Ini termasuk bagi yang sebelumnya pernah menjadi PNS atau anggota TNI/Polri.
 
5. Terlibat hukuman pidana:

Pelamar yang sedang menjalani hukuman pidana atau pernah terlibat dalam kasus hukum lainnya tidak diperbolehkan mendaftar PPPK.
 
6. Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik:

Agar tercipta lingkungan kerja yang netral dan profesional, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
 
7. Memiliki sertifikat kompetensi:

Pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
 
8. Memenuhi persyaratan khusus lainnya:

Setiap instansi atau formasi kerap memiliki persyaratan khusus yang berbeda-beda, seperti pengalaman kerja minimal di bidang tertentu, sertifikasi profesi, atau persyaratan teknis lainnya.

Baca juga: PPPK Boleh Daftar CPNS 2024, Cara dan Ketentuannya, Penuhi Masa Perjanjian Kerja Minimal 1 Tahun

Tahapan pendaftaran dan seleksi PPPK 2024
 
Selain memenuhi persyaratan daftar, pelamar juga harus melalui beberapa tahapan pendaftaran dan seleksi, di antaranya sebagai berikut.
 
1. Pendaftaran online:

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar harus membuat akun, mengisi data diri dengan benar, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
 
2. Seleksi administrasi:

Setelah mendaftar, berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh panitia seleksi. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya.
 
3. Tes seleksi kompetensi:

Pelamar yang lolos administrasi, selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural. Tes ini dilakukan untuk mengukur kompetensi dan kesesuaian pelamar dengan formasi yang dipilih.
 
4. Wawancara berbasis komputer:

Pelamar yang berhasil dalam seleksi kompetensi akan melakukan wawancara untuk menilai integritas dan moralitas pelamar sebagai pertimbangan dan penetapan hasil seleksi.
 
5. Pengumuman dan pengangkatan:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved