Berita Kukar Terkini

Peredaran Narkoba Terbongkar di Samboja Barat Kukar, Polisi Sita Sabu dan Uang Ratusan Ribu

Peredaran narkoba terbongkar di Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, polisi sita sabu dan uang ratusan ribu.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polres Kukar
GP, pria berusia 23 tahun yang diamankan dalam kasus peredaran narkotika di Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara

Penangkapan dilakukan pada Senin (9/9/2024) setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Semoi KM 1 RT 9, Kelurahan Sungai Merdeka.

Tersangka yang diamankan dalam kasus ini adalah GP, pria berusia 23 tahun. 

Ia ditangkap setelah ditemukan memiliki dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,66 gram. 

Baca juga: Satreskoba Polres Kukar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 2 Pelaku Ditangkap di Sebulu

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa sebuah handphone, uang tunai sebesar Rp 450 ribu, dan struk ATM.

Kapolsek Samboja IPTU Sarlendra Satria Yudha menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

"Setelah menerima informasi, petugas kami segera meluncur ke lokasi kejadian dan menemukan tersangka dengan perilaku mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan mengkonfirmasi bahwa barang-barang yang ditemukan adalah milik tersangka," ujar IPTU Sarlendra.

Tersangka GP beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Samboja untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

GP dikenakan pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai peredaran dan kepemilikan narkotika.

Baca juga: 120 Siswa Ikuti Sosialisasi Keselamatan Berkendara, bersama Pama Baya dan Polres Kukar

Kapolsek Sarlendra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika. 

"Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga berharap adanya kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan," tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dari peredaran narkotika.

Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (*)


 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved