Demo di Kalimantan Timur

Polresta Samarinda Buru 3 Dalang Lain dalam Kasus Bom Molotov yang Seret 4 Mahasiswa Unmul

Polresta Samarinda buru 3 dalang lainnya dalam kasus bom molotov yang menyeret 4 mahasiswa Unmul

TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
DALANG BOM MOLOTOV - Dua dalang di balik kasus bom molotov di kampus FKIP Unmul yang diamankan polisi, Kamis (4/9/2025) sore. Kini, Polresta Samarinda masih memburu 3 otak kasus bom molotov lainnya. Berikut peran para aktor intelektual bom molotov yang ditemukan polisi di Kampus FKIP Unmul, Minggu (31/8/2025) lalu. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Polresta Samarinda masih memburu 3 dalang lainnya dalam kasus temuan bom molotov di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) akhir Agustus 2025.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan 3 dalang lainnya ini bersama dengan NS (38) dan AJM alias Lai (43), 2 otak kasus bom molotov di kampus Unmul yang sudah diamankan lebih dulu. 

Saat ini, dalam kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul ini, Polresta Samarinda telah menetapkan 6 tersangka, yakni 4 mahasiswa Unmul F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21) dan dua dalang yakni NS (38) dan AJM alias Lai (43).

Dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) Kapolresta Samarinda menyebutkan keterlibatan 3 dalang lainnya dalam kasus bom molotov di kampus Unmul ini.

Baca juga: Penahanan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Ditangguhkan, Komitmen Rektor dan Pengacara

Ketiga dalang yang masih diburu Polresta Samarinda ini bersama dengan NS (38) dan AJM alias Lai (43) merencanakan bom molotov hingga menyeret 4 mahasiswa Unmul.

Polresta Samarinda mengamankan NS (38) dan AJM alias Lai (43) di kawasan kebun kilometer 47, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025) sore.

"Ya, keduanya diduga merupakan aktor intelektual ataupun yang menyuruh lakukan sampai bom molotov ini siap untuk digunakan dan rencananya akan digunakan untuk aksi yang akan dilakukan di gedung DPRD Provinsi Kaltim pada tanggal 1 September 2025 yang lalu," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers Jum'at, (5/9/2025) malam.

Kini Polresta Samarinda menetapkan enam orang tersangka kasus penemuan 27 botol bom molotov yang ditemukan pada Minggu, (31/8/2025) sekira pukul 23.45 Wita di FKIP Unmul yang berlokasi Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Dua tersangka baru yang diduga kuat sebagai inisiator rencana pembuat bom molotov bekerja dibalik layar hingga melibatkan 4 mahasiswa Prodi Sejarah FKIP UNMUL.

Kerja keras dari Tim gabungan Satreskrim Polresta Samarinda, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan juga dari Direktorat Tindak Pidana Umum berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai otak perancang bom molotov, di kawasan kebun kilometer 47, Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025) sore.

Dua tersangka yang diduga dalang bom molotov tersebut adalah 

  • NS (38), mantan mahasiswa Fisipol Unmul,
  • AJM alias Lai (43), warga asal Sumatera Utara yang berdomisili di Perumahan Vila Tamara, Samarinda dan bekerja sebagi Wakar atau sekuriti. 

Selain 2 orang tersebut, Polisi kini memburu 3 orang lainnya yang diduga adalah dalang sekaligus penyandang dana dari temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul.

Tiga orang yang masih diburu polisi adalah Mr X, Mr Y dan Mr Z yang berperan sebagai perencana, pengawas dan mendanai aksi.

Kapolrestas Samarinda menjelaskan perencanaan bom molotov ini bermula dari pertemuan NS dengan MR X dan Mr Ydi sebuah warung kopi di Jalan M Yamin, Samarinda. 

Dalam pertemuan tersebut, ketiganya sepakat merencanakan aksi yang digelar 1 September di gedung DPRD Kaltim yang bersifat anarkis. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved