Berita Pemkab PPU
Dishub Bakal Serahkan Pengelolaan Pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara ke Pihak Ketiga
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan berencana menyerahkan pengelolaan pelabuhan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan berencana menyerahkan pengelolaan pelabuhan yang berada di Kelurahan Buluminung, kepada pihak ketiga.
Penyerahan itu karena pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran, untuk memaksimalkan pengelolaannya.
Kepala Dishub Penajam Paser Utara, Alimuddin mengatakan bahwa dalam proses penyerahannya nanti pihak ketiga yang akan menjadi pengelolanya, adalah yang memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
“Kita mengalami keterbatasan anggaran dalam mengelola, makanya kita serahkan kepada pihak ketiga,” ungkapnya pada Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Kejari PPU Terima Uang Pengganti Korupsi Pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara
Alimuddin juga menjelaskan bahwa, potensi pendapatan yang dimiliki pelabuhan Buluminung cukup besar, karena menjadi lokasi bongkar muat hasil bumi di Penajam Paser Utara.
“Kalau seperti itu ya begitu saja,” sambungnya.
Apabila dikelola oleh pihak ketiga, kata Alimuddin fasilitas yang dibutuhkan juga akan terpenuhi.
Misalnya, telah ada conveyor, tangki timbun, dan beberapa kebutuhan pengguna jasa lainnya.
Terpenuhinya fasilitas itu juga akan memudahkan pemerintah daerah untuk menetapkan tarif yang sesuai.
“Kalau fasilitas disiapkan, retribusi bisa kita tingkatkan,” jelasnya.
Baca juga: Kejari PPU Belum Temukan Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung
Saat ini, proses penyerahan pengelolaan itu masih menunggu tahapan penyusunan regulasi, berupa Peraturan Bupati (Perbup) Penugasan.
Setelah Perbup selesai, selanjutnya pihak Dishub juga akan menunjuk pengacara negara. Tugasnya yakni sebagai konsultan agar tidak ada permasalahan hukum ke depannya.
“Kita butuh konsultan untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.