Berita Penajam Terkini

Kejari PPU Belum Temukan Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung

Pihak Kejari PPU masih fokus untuk memperjelas perbuatan pidana, atas dugaan korupsi tersebut

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra mengatakan, hingga saat ini hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada beberapa saksi, belum dapat menunjukkan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi retribusi Pelabuhan Buluminung 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra mengatakan, hingga saat ini hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada beberapa saksi, belum dapat menunjukkan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi retribusi Pelabuhan Buluminung.

Pihak Kejari PPU masih fokus untuk memperjelas perbuatan pidana, atas dugaan korupsi tersebut.

“Kita belum kalau calon tersangka, masih memperjelas perbuatan pidananya seperti apa,” ungkapnya pada Jumat (29/9/2023).

Selain itu, kerugian daerah yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 3 miliar, berpotensi mengalami pengurangan.

Baca juga: Arie Sunanda dan Syahranie jadi Terdakwa Kasus Korupsi Pengerjaan Jalan di 3 Wilayah Kukar

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Korupsi Pengerjaan Jalan di Tiga Wilayah Kukar Masuk Tahap Persidangan

Hal itu karena, jumlah retribusi yang masuk sejak pelabuhan berada di bawah pengelolaan Perumda Benuo Taka dan Dinas Perhubungan, akan dipisahkan.

Kejari akan fokus pada jumlah retribusi, yang dihasilkan pelabuhan di luar pengelolaan Perumda.

"Kita juga membangun komunikasi dengan BPK, untuk menentukan kerugian daerah, dengan pelanggaran yang mana ini yang menjadi tindak pidana korupsi," sambungnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari PPU menemukan pengurangan jumlah retribusi yang dihasilkan dari aktivitas pelabuhan Buluminung PPU, sejak 2019 hingga 2022.

Padahal, aktivitas di pelabuhan yang juga disiapkan untuk menjadi pelabuhan bongkar muat logistik IKN itu, tetap berjalan normal seperti biasanya.

Baca juga: Wabup Yohanes Avun Ikuti Rakor Pengawasan Internal Pemerintah, Dukung APIP untuk Cegah Korupsi

Jumlah barang yang dibongkar muat juga tidak sesuai dengan yang dilaporkan, oleh pengelola.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Kejari PPU telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi. Terdiri dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab PPU, pegawai swasta, dan pegawai Kementerian Perhubungan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved