Berita Penajam Terkini
Kejari PPU Belum Temukan Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung
Pihak Kejari PPU masih fokus untuk memperjelas perbuatan pidana, atas dugaan korupsi tersebut
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra mengatakan, hingga saat ini hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada beberapa saksi, belum dapat menunjukkan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi retribusi Pelabuhan Buluminung.
Pihak Kejari PPU masih fokus untuk memperjelas perbuatan pidana, atas dugaan korupsi tersebut.
“Kita belum kalau calon tersangka, masih memperjelas perbuatan pidananya seperti apa,” ungkapnya pada Jumat (29/9/2023).
Selain itu, kerugian daerah yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 3 miliar, berpotensi mengalami pengurangan.
Baca juga: Arie Sunanda dan Syahranie jadi Terdakwa Kasus Korupsi Pengerjaan Jalan di 3 Wilayah Kukar
Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Korupsi Pengerjaan Jalan di Tiga Wilayah Kukar Masuk Tahap Persidangan
Hal itu karena, jumlah retribusi yang masuk sejak pelabuhan berada di bawah pengelolaan Perumda Benuo Taka dan Dinas Perhubungan, akan dipisahkan.
Kejari akan fokus pada jumlah retribusi, yang dihasilkan pelabuhan di luar pengelolaan Perumda.
"Kita juga membangun komunikasi dengan BPK, untuk menentukan kerugian daerah, dengan pelanggaran yang mana ini yang menjadi tindak pidana korupsi," sambungnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari PPU menemukan pengurangan jumlah retribusi yang dihasilkan dari aktivitas pelabuhan Buluminung PPU, sejak 2019 hingga 2022.
Padahal, aktivitas di pelabuhan yang juga disiapkan untuk menjadi pelabuhan bongkar muat logistik IKN itu, tetap berjalan normal seperti biasanya.
Baca juga: Wabup Yohanes Avun Ikuti Rakor Pengawasan Internal Pemerintah, Dukung APIP untuk Cegah Korupsi
Jumlah barang yang dibongkar muat juga tidak sesuai dengan yang dilaporkan, oleh pengelola.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Kejari PPU telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi. Terdiri dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab PPU, pegawai swasta, dan pegawai Kementerian Perhubungan. (*)
69 PPPK Baru di Pemkab Penajam Paser Utara, Mayoritas Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Hari Kesaktian Pancasila di Penajam Paser Utara, Menguji Komitmen Bukan Sekadar Upacara |
![]() |
---|
Bupati PPU Sebut Sektor Pariwisata tak Hanya Andalkan APBD Perlu Kolaborasi |
![]() |
---|
DPRD PPU Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Alami Penurunan |
![]() |
---|
Panen Jagung di Girimukti, Petani dan Polres PPU Perkuat Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.