Ibu Kota Negara
Mulai 15 September IKN di Kaltim Dibuka untuk Umum, Simak Syarat dan Ketentuannya
Masyarakat akhirnya bisa masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat akhirnya bisa masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Setelah sebelumnya ditutup untuk umum, IKN akhirnya dibuka dan dapat dikunjungi oleh masyarakat.
Kendati telah dibuka untuk umum, namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebelum masuk ke IKN.
Pemerintah sendiri membuka IKN untuk umum dimulai pada 15 September 2024.
Baca juga: Jokowi di IKN Nusantara: TNI-Polri Jadi Institusi Pertama Bagi Perempuan dan Anak Cari Perlindungan
Baca juga: Dampak IKN Nusantara Kaltim Sampai Teluk Balikpapan, Jadi Ancaman Bagi Mangrove yang Kian Menyusut
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan, saat ini tengah dikerjakan pengaspalan infrastruktur konektivitas Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat dan Timur, Grande, hingga Jalan Feeder.
"Masuk keluar IKN untuk publik akan lebih mudah. Selama ini kan kami tutup, nanti akan buka kembali tanggal 15 September," ujar Danis.
Masyarakat dapat masuk ke IKN setelah melakukan registrasi melalui sebuah aplikasi yang dapat diunduh dari App Store maupun Play Store.
Termasuk para pemandu tour IKN juga akan disiapkan, serta titik-titik destinasi yang menjadi point of interest dari pengunjung.
Baca juga: Agenda Jokowi Mulai Berkantor di IKN Hari Ini: Sidang Kabinet Terakhir hingga Groundbreaking Proyek
Terkait batasan pengunjung, Danis berencana akan menggelar rapat koordinasi bersama Otorita IKN (OIKN) pada Kamis (12/9/2024).
"Kami perkirakan jumlah pengunjung akan mencapai ribuan orang. Hal ini mengacu pada kunjungan di Titik 0 Kilometer. Nah, nanti akan kami atur agar seluruh masyarakat bisa terlayani dengan baik, termasuk kebutuhan apa saja," kata Danis.
Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggeber penyelesaian lanskap, dan penataan vegetasi di Kantor Kepresidenan yang mencakup Istana Garuda dan Istana Negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya mulai berkantor di Istana Garuda pada 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Baca juga: Dampak Pembangunan IKN Nusantara Bagi Ekologi Teluk Balikpapan, GROW: Harus Segera Ditangani
"Untuk beliau berkantor itu, Istana Garuda fungsi kantornya sudah siap 100 persen. Sebelum 17 Agustus 2024 lalu juga kan memang sudah digunakan untuk Sidang Kabinet," imbuh Danis.
Demikian halnya dengan Istana Negara, sudah dapat difungsikan sebagai ruang rapat kerja presiden bersama gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat lainnya.
Kemudian yang sedang dilengkapi juga adalah penyelesaian ekosistem perkantoran lainnya seperti gedung Kementerian Sekretariat Negara dan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) yang akan dituntaskan dari lantai 3, 4, hingga 5.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.