Pilkada Kaltim 2024
Isran Noor dan Rudy Masud Berebut 2,8 Juta Suara di Pilkada Kaltim 2024, Cek DPS yang Ditetapkan KPU
Isran Noor dan Rudy Mas'ud berebut 2,8 juta suara di Pilkada Kaltim 2024. Cek Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menegaskan, rapat pleno terbuka mengenai jumlah DPS sudah dialngsungkan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis (12/9/2024) lalu.
“Dalam rapat pleno terbuka, kami mencatat sebanyak 2.821.413 jiwa sebagai DPS,” kata Fahmi, Minggu (14/9/2024).
DPS Pilkada 2024 di Kaltim untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak 2024 per tanggal 16 Agustus 2024 sebanyak 2.821.413.
Tersebar di 105 kecamatan dan 1.038 kelurahan/desa di seluruh Kalimantan Timur.
Baca juga: KPU Bakal Tetapkan Paslon Pilkada Kaltim 2024 pada 22 September
Selain itu, rapat tersebut juga ada sejumlah koreksi atau perbaikan data DPS.
Pemilih terbanyak untuk sementara tersebar di tiga daerah, yakni di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan dengan jumlah 1.686.935 pemilih atau 59,79 persen dari total DPS.
Sisanya 40,21 persen atau 1.134.478 pemilih tersebar di 7 kabupaten/kota lainnya.
Dengan diumumkannya DPS ini, KPU Kaltim berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid menjelang Pilgub Kaltim 2024.
“Perbaikan data hanya terjadi di wilayah Penajam Paser Utara, di mana terdapat kesalahan penukaran DPS antara Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu. Namun, hal ini tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi akhir,” sambung Fahmi.
Turut menambahkan, Komisioner KPU Kaltim Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita, berdasarkan rekapitulasi DPS dirincikan untuk jenis kelamin, DPS sebanyak 2.821.413 sebanyak 51,64 persen atau dari 1.456.798 laki laki dan 1.364.615 atau 48,36 persen perempuan.
Baca juga: PKB Siap Menangkan Rudy Mas’ud–Seno Aji pada Pilkada Kaltim 2024
Pemilih di Pilkada Serentak 2024 akan menggunakan hak pilihnya di 6.262 TPS, tersebar di 1.038 kelurahan/desa se-Kaltim.
Jumlah DPS juga diungkapkannya masih bisa berubah dan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP).
“Perubahan data ini masih terus berlangsung hingga sekarang ini dan di update 2 minggu sekali,” kata Iffa.
Ia menjelaskan, dasar perubahan data antara lain tanggapan masyarakat pemilih terkait hasil DPS yang ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.