Pilkada Kaltim 2024
Isran Noor dan Rudy Masud Berebut 2,8 Juta Suara di Pilkada Kaltim 2024, Cek DPS yang Ditetapkan KPU
Isran Noor dan Rudy Mas'ud berebut 2,8 juta suara di Pilkada Kaltim 2024. Cek Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kaltim.
Update data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Disdukcapil sebagai otorita data kependudukan soal perpindahan penduduk ke Kaltim.
Kemudain pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena meninggal atau menjadi TNI/Polri.
“Ada juga perubahan TPS pemilih ke TPS Khusus (Loksus). Seperti orang yang awalnya berdomisili di daerah A kemudian terpaksa berdomisili di daerah B akibat berstatus terpidana. Hal ini bisa menyebabkan kegandaan di Kabupaten/Kota di Kaltim,” jelasnya.
KPU Kabupaten/Kota juga diberikan waktu untuk melakukan penetapan dari DPSP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 14–21 September 2024 mendatang.
“Di rentang waktu tersebut, KPU Kabupaten/Kota harus segera menyusun waktu tepat untuk melakukan penetapan DPT, KPU Kaltim sendiri akan melakukan hal sama dari 22 hingga 23 September 2024,” pungkas Iffa. (Mohammad Fairoussaniy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.