Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, KPU Tetapkan DPS di Kaltim Sebanyak 2.821.413 Pemilih

Jelang Pilkada 2024, KPU tetapkan DPS di Kalimantan Timur sebanyak 2.821.413 pemilih.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Ilustrasi Kantor KPU Kaltim. Jelang Pilkada 2024, KPU telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di Kaltim yang jumlah mencapai 2.821.413 orang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menegaskan, rapat pleno terbuka mengenai jumlah DPS sudah dialngsungkan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (12/9/2024) lalu.

“Dalam rapat pleno terbuka, kami mencatat sebanyak 2.821.413 jiwa sebagai DPS,” kata Fahmi, Minggu (14/9/2024).

DPS Pilkada 2024 di Kaltim untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walickota serentak 2024 per tanggal 16 Agustus 2024 sebanyak 2.821.413 pemilih.

Baca juga: Profil, Rekam Jejak, dan Harta Kekayaan Iffa Rosita, Komisioner KPU Kaltim Pengganti Hasyim Asyari

Jumlah itu tersebar di 105 kecamatan dan 1.038 kelurahan/desa di seluruh Kalimantan Timur. 

Selain itu, rapat tersebut juga ada sejumlah koreksi atau perbaikan data DPS.

Pemilih terbanyak untuk sementara tersebar di tiga daerah, yakni di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan dengan jumlah 1.686.935 pemilih atau 59,79 persen dari total DPS

Sisanya 40,21 persen atau 1.134.478 pemilih tersebar di 7 kabupaten/kota lainnya.

Dengan diumumkannya DPS ini, KPU Kaltim berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid menjelang Pilgub Kaltim 2024.

“Perbaikan data hanya terjadi di wilayah Penajam Paser Utara, di mana terdapat kesalahan penukaran DPS antara Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu. Namun, hal ini tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi akhir,” sambung Fahmi.

Baca juga: Iffa Rosita, Anggota KPU Kaltim Ditetapkan Jadi Komisioner KPU RI, Gantikan Hasyim Asyari

Sementara Komisioner KPU Kaltim Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita menambahkan bahwa berdasarkan rekapitulasi DPS sesuai jenis kelamin, jumlah DPS itu terdiri 51,64 persen atau 1.456.798 adalah laki laki dan 1.364.615 atau 48,36 persen perempuan.

Pemilih pada Pilkada 2024 akan menggunakan hak pilihnya di 6.262 TPS, tersebar di 1.038 kelurahan/desa se-Kaltim.

Jumlah DPS juga diungkapkannya masih bisa berubah dan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP).

“Perubahan data ini masih terus berlangsung hingga sekarang ini dan di update 2 minggu sekali,” kata Iffa.

Ia menjelaskan bahwa dasar perubahan data antara lain tanggapan masyarakat pemilih terkait hasil DPS yang ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved