Pilkada 2024
Jika Calon Tunggal vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Perlu Simulasi, Pemungutan hingga Penghitungan
Jika calon tunggal vs kotak kosong di Pilkada 2024, KPU perlu melakukan simulasi dari mekanisme pemungutan hingga penghitungan suara.
TRIBUNKALTIM.CO - Secara nasional, KPU mencatat ada 37 kabupaten/kota termasuk salah satunya adalah di Samarinda dan 1 provinsi di mana bakal ada calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
KPU RI meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum di daerah untuk melakukan simulasi jika Pilkada 2024 calon tunggal vs kotak kosong.
Simulasi calon tunggal vs kotak kosong di Pilkada 2024 dilakukan mulai dari mekanisme pemungutan hingga penghitungan suara.
Jumlah calon tunggal vs kotak kosong di Pilkada 2024 ini yang terbanyak sepanjang riwayat Pilkada, meski secara persentase angkanya menurun.
Baca juga: Andi Harun-Saefuddin Zuhri Lawan Kotak Kosong, Apa Ada Debat Pilkada Samarinda 2024? Penjelasan KPU
Baca juga: UU Pilkada Digugat, Parpol tak Usung Calon yang Diinginkan Rakyat, Opsi Kotak Kosong di Tiap Daerah
Baca juga: Jika Kotak Kosong Menang, Ada Peluang Pilkada Diulang Tahun Depan, Paslon yang Kalah bisa Maju Lagi
Minggu (15/9/2024) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat membuka simulasi pemungutan suara pilkada calon tunggal di Maros, Sulawesi Selatan mengatakan, “Nanti kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi.”
“Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah,” ucapnya.
Ia menjelaskan, simulasi ini krusial agar jajaran di daerah dapat mengantisipasi dengan lebih baik pilkada calon tunggal versus kotak kosong.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, simulasi semacam ini juga diharapkan dapat membantu KPU untuk menyusun regulasi maupun petunjuk teknis penyelenggaraan pilkada calon tunggal versus kotak kosong.
Selain itu, simulasi ini juga dapat menjadi medium sosialisasi untuk para pemilih yang boleh jadi tak seluruhnya paham mengenai pilkada kotak kosong dan bagaimana mekanisme pemungutan dan penghitungan suaranya.
Berdasarkan UU Pilkada, pilkada yang dimenangkan oleh kotak kosong akan menyebabkan daerah tersebut dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk pemerintah, hingga pilkada selanjutnya digelar.
Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu telah menyepakati bahwa pemungutan suara selanjutnya digelar setahun usai kotak kosong menang pilkada.
Daftar Calon Tunggal di Kaltim dan Kaltara

Satu wilayah di Kaltim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar adalah Samarinda.
Paslon Andi Harun-Saefuddin Zuhri menjadi satu-satunya yang mendaftar dan akan melawan kotak kosong di Pilkada Samarinda 2024.
Baca juga: Daftar 41 Daerah yang Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, termasuk Samarinda dan 2 di Kaltara
Sementara di Kalimantan Utara (Kaltara) ada dua daerah yang hanya calon tunggal yakni di Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan.
Di Pilkada Malinau 2024, paslon Wempi W Mawa-Jakaria akan melawan kotak kosong.
Paslon Wempi W Mawa-Jakaria diusung 18 partai dengan 10 parpol parlemen non 8 parpol nonparlemen di Pilkada Malinau 2024.
Sementara di Pilkada Tarakan 2024, satu-satunya bakal paslon yang mendaftar adalah Khairul-Ibnu Said dan akan melawan kotak kosong.
Simulasi dengan Ilustrasi Makanan dan Minuman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pasangan calon tunggal di Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024).
"Ini adalah varian lain dari penyelenggaraan pilkada kita yang harus kita kelola supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya.
Baca juga: Andi Harun-Saefuddin Zuhri Dipastikan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024
Pria yang akrab disapa Afif itu juga mengimbau agar KPU masing-masing wilayah dapat menyelenggarakan simulasi sejenis, sekaligus menguji coba tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel untuk menampung maksimum 600 pemilih.
Adapun secara nasional, hingga saat ini, KPU mencatat ada 37 kabupaten/kota dan satu provinsi bakal pasangan calon tunggal yang pendaftarannya sedang diproses oleh KPU masing-masing wilayah.
Di Maros, simulasi pilkada calon tunggal versus kotak kosong digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros sejak Minggu pagi untuk pilkada tingkat kabupaten dan provinsi.
Di sana, KPU mendesain tata letak aula dengan alur yang harus dijalani pemilih ketika mencoblos nanti, lengkap dengan meja dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bilik, kotak suara, dan tinta, serta surat suara dengan desain calon tunggal versus kotak kosong dan surat suara dengan tiga pasangan calon.
Pada surat-surat suara itu, kolom yang disimulasikan sebagai calon tunggal diberi ilustrasi makanan-minuman, lengkap dengan ilustrasi partai pengusungnya sedangkan kolom kotak kosong dibiarkan putih.
KPU juga menyiapkan formulir-formulir yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.
Total, 600 "pemilih" yang telah mendaftarkan diri ikut serta dalam simulasi ini.
Baca juga: Kans Andi Harun vs Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024, Kata KPU soal Perpanjangan Pendaftaran
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Pilkada Maros 2024 kemungkinan besar hanya akan diikuti satu pasangan calon yang akan berhadapan dengan kotak kosong.
Hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar, yaitu Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang diusung hampir oleh semua partai politik di Maros.
Keduanya merupakan Bupati-Wakil Bupati Maros petahana. Namun, Suhartina yang merupakan kader Golkar itu dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dan diisukan positif narkotika.
KPU meminta Suhartina diganti, sedangkan Suhartina menjalankan tes pembanding di BNN, Jakarta dan dinyatakan negatif.
Namun demikian, KPU menyatakan hasil tes itu tidak dapat dijadikan acuan mengubah hasil verifikasi sebelumnya.
Suhartina pun melayangkan gugatan sengketa atas nasibnya ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan Kabupaten Maros, Andi Muetazim Mansyur, kemudian disepakati sembilan partai politik yang mengusung Chaidir Syam buat menggantikan Suhartina dan telah secara resmi mendaftar ke KPU Maros.
Baca juga: Daftar 7 Kader Gerindra Berlaga di Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Timur, 1 Lawan Kotak Kosong
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Profil Andi Harun: Petahana Diusung Koalisi Gemuk, Lawan Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024 |
![]() |
---|
Andi Harun Akhirnya dapat Dukungan Golkar di Pilkada Samarinda 2024, Petahana Lawan Kotak Kosong? |
![]() |
---|
Berpotensi Lawan Kotak Kosong saat Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun: Sebesar Ini Dukungannya |
![]() |
---|
Kemungkinan Kotak Kosong di Pilkada Balikpapan 2024, KPU Punya Langkah Antisipasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.