Berita Kaltim Terkini

Kejati Kaltim Masih Mendalami Laporan Kegiatan Bimtek Pemkot Bontang Senilai Rp 54 Miliar

Kejati Kaltim masih terus mendalami laporan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang.

Penulis: Muhammad Said | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim masih terus mendalami laporan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang yang memiliki nilai fantastis Rp54 miliar. 

Setelah itu, kegiatan bimtek tidak ada ketentuan anggaran, tergantung kebijakan di UPTD terkait pelaksanaan kegiatan, yang sudah di sesuaikan dengan tujuan kegiatan, pencapain kegiatan.

Lanjutnya, Kepala DBKAD Kota Bontang Sony Suwito Adi Cahyono, saat di konfirmasi awak media melalui via telpon, mengatakan ISPD merupakan akun per UPTD, pihak kami tidak bisa mengakses akun perangkat daerah.

"Kami cuman bisa melihat dishub kegiatan, terkait belanja makan minum, belanja modal, belanja jasa, untuk lebih signifikan kami tidak bisa monitor terkait dishub kegiatan," ucapnya.

Terkait penentuan tempat bimtek, itu sesuai dengan kebijakan dinas terkait, untuk kegiatan di luar daerah Kaltim biasanya sudah dilakukan pertimbangan, kenapa memilih daerah tersebut dan apa alasan memilih daerah tersebut. 

"Biasanya karena media pembelajaran pengembangan ada di daerah tersebut, jadi pihak dinas terkait melaksanakan bimtek di luar daerah," jelas Sony.

Dimana terkait uang saku perjalan dinas, antar masyarakat dan aparatur pemerintah berbeda, karena ketentuannya sudah di atur dalam perwali. "Terkait kebijakan jumlah massa yang melaksanakan perjalan dinas dalam kegiatan bintek ke luar daerah, tergantung dari kebijakan Ketua UPTD masing-masing," ungkapnya.

"Karena setiap kepala daerah mempunyai program prioritas, tutupnyaa sony. (*)

Penulis : Muhammad Said
Caption : Kejati Kaltim Masih Mendalami Laporan Kegiatan Bimtek Pemkot Bontang Senilai Rp 54 Miliar, Selasa (17/9/2024) TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved