Berita Kaltim Terkini

Kejati Kaltim Masih Mendalami Laporan Kegiatan Bimtek Pemkot Bontang Senilai Rp 54 Miliar

Kejati Kaltim masih terus mendalami laporan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang.

Penulis: Muhammad Said | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim masih terus mendalami laporan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang yang memiliki nilai fantastis Rp54 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim masih terus mendalami laporan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang yang memiliki nilai fantastis Rp54 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto kepada TribunKaltim.co, Selasa (17/9/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Toni menyampaikan bahwa laporan dari Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kaltim yang diterima pihak Kejaksaan pada Senin 9 September 2024 lalu itu masih dalam proses tahap pendalaman.

Sekarang masih dalam tahap pendalaman untuk dipelajari lebih lanjut. Pimpinan masih mempelajari untuk menentukan sikap untuk melakukan tindaklanjut.

Baca juga: Mahasiswa Laporkan Anggaran Bimtek Pemkot Bontang Rp54 Miliar ke Kejati Kaltim

"Apa (penyelidikan akan dilakukan) melalui Pidsus, Intel maupun Datun," urai Toni.

Proses pendalaman laporan ini ditegaskan oleh Toni juga sangat bergantung dari kelengkapan yang diberi pihak pelapor. Dalam hal ini, Eksponen Mahasiswa Kaltim.

Proses pendalaman ini juga tergantung dengan laporan awal. Karena bukti awal itu penting dalam arti untuk mempermudah. 

"Karena di awal (penyelidikan) pasti akan memanggil pihak korban, atau bisa juga langsung turun melakukan pendalaman sendiri juga," ucapnya.

Meski tak merinci kalau tindaklanjut akan dilakukan kapan, namun yang jelas Toni mengatakan kalau laporan yang telah diterima pihaknya kini sedang dalam tahap pendalaman awal.

"Intinya kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, yang mana sesuai dengan tupoksi yang ada," tandasnya.

Tidak Masuk Akal

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam EMAK Kaltim menemukan angka Rp 54 miliar dana Bimtek Pemkot Bontang bedasarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintahan). 

Dengan 222 item Bimtek bernilai miliaran yang dilakukan di berbagai dinas dengan melibatkan ribuan orang termasuk masyarakat umum.

"Kami hari ini melaporankan terkait dugaan korupsi, anggaran APBD Kota Bontang, sebesar Rp 54 milliar yang digunakan untuk Bimtek di luar daerah, salah satu kotanya Jogja, Bali, Bandung," jelas Pradana, Ketua EMAK Kaltim pada Senin (9/9/2024) lalu.

Lanjut dijelaskannya, penggunaan anggaran Bimtek Pemkot Bontang hingga puluhan miliar itu tentu sangat tak masuk akal. Terlebih, kegiatan pelaksanaan dilakukan dengan memboyong banyak masyarakat sipil ke luar daerah.

"Seharusnya bisa diminimalisir anggarannya, bisa dengan mendatangkan pemateri ke kota Bontang," ucap Pradana.

Oleh sebab itu, Pradana menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 54 miliar ini harus segera diusut oleh aparat berwajib.

"Dengan laporan ini harapan kami kepada pihak Kejati bisa meneliti lebih lanjut, dan pihak kejati bisa membuktikan adaanya dugaan korupsi, yang dibungkus dengan kegiatan bimtek yang memakan anggaran besar, Rp 54 milliar, melalui APBD Kota Bontang," jelasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun media menyebut kalau penggunaan anggaran Rp 54 miliar itu adalah angka akhir dari kegiatan yang tersebar dibeberapa dinas yang melakukan bimtek.

Semisal diketahui pada Juli lalu, terhimpun informasi, Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) kota Bontang mendapatkan anggaran Bimtek senilai Rp 7,9 miliar.

Selain itu, ada pula di instansi lain seperti Dispora parekraf Kota Bontang dengan belanja anggaran Rp 4,5 miliar untuk Bimtek. Sekertariat Daerah kota Bontang belanja Rp 4,4 miliar untuk bimtek. 

Serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) senilai Rp 4,1 miliar. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dengan nilai Rp 1,7 untuk belanja anggaran bimtek. 

Terbaru untuk anggaran Bimtek Wawasan Kebangsaan yang digelar oleh Kesbangpol Bontang untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 17 miliar. Dari penggunaan dana Bimtek tersebut, berhembus kabar kalau kegiatan tersebut dilakukan hanya 1 hari selebihnya  untuk berwisata. 

Sebab tersiar kabar, kalau kegiatan Bimtek yang berlangsung di Bali, Makassar, Malang, Yogyakarta dan Bandung ini dilakukan dengan para peserta yang harus lebih dulu menyatakan dukungan kepada salah satu paslon Pilkada Bontang 2024.

Diketahui pula, kalau para peserta Bimtek ini diisi oleh semua Ketua dan Pengurus RT, organisasi pemuda, organisasi paguyuban, organisasi pemuda, takmir mesjid, imam mesjid dan lainnya. 

"Kegiatan ini jelas pemborosan penggunaan APBD yang salah dalam pengunaan. Kami minta agar bapak Kepala Kejati Kaltim mengusut dan mengungkap kegiatan bimtek pada APBD Perubahan 2024,"  ucapnya Pradana.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejati Kaltim melalui Kasipenkum Toni Yuswanto langsung menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa tersebut. Dalam keterangannya, Toni mengatakan pihak telah menerima secara lengkap laporan awal tersebut. Mulai dari identitas pelapor, hingga bukti permulaan yang turut disertakan.

"Dari laporan ini, Kejati Kaltim akan mempelajari lebih lanjut, dan memproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk proses awal, sudah ada identitas dari pelapor sesuai ketentuan, dari pelapor, bukti permulaan juga sudah dilampirkan, tahap selanjutnya akan di telaah dan pelajari," singkat Toni.

Yoga Saputra Ketua Bidang Anggaran BPKAD Kota Bontang saat di Konfirmasi melalui via telpon oleh TribunKaltim.Co,"menjelaskan terkait bimtek terhadap masyrakat, biasanya dilaksanakan di kota Bontang, dan bisa juga di luar Kota Bontang.

"Hal tersebut tergantung praktek dalam meningkatkan kapasitas pengembangan sumber daya manusia," ucapnya.

Setelah itu, kegiatan bimtek tidak ada ketentuan anggaran, tergantung kebijakan di UPTD terkait pelaksanaan kegiatan, yang sudah di sesuaikan dengan tujuan kegiatan, pencapain kegiatan.

Lanjutnya, Kepala DBKAD Kota Bontang Sony Suwito Adi Cahyono, saat di konfirmasi awak media melalui via telpon, mengatakan ISPD merupakan akun per UPTD, pihak kami tidak bisa mengakses akun perangkat daerah.

"Kami cuman bisa melihat dishub kegiatan, terkait belanja makan minum, belanja modal, belanja jasa, untuk lebih signifikan kami tidak bisa monitor terkait dishub kegiatan," ucapnya.

Terkait penentuan tempat bimtek, itu sesuai dengan kebijakan dinas terkait, untuk kegiatan di luar daerah Kaltim biasanya sudah dilakukan pertimbangan, kenapa memilih daerah tersebut dan apa alasan memilih daerah tersebut. 

"Biasanya karena media pembelajaran pengembangan ada di daerah tersebut, jadi pihak dinas terkait melaksanakan bimtek di luar daerah," jelas Sony.

Dimana terkait uang saku perjalan dinas, antar masyarakat dan aparatur pemerintah berbeda, karena ketentuannya sudah di atur dalam perwali. "Terkait kebijakan jumlah massa yang melaksanakan perjalan dinas dalam kegiatan bintek ke luar daerah, tergantung dari kebijakan Ketua UPTD masing-masing," ungkapnya.

"Karena setiap kepala daerah mempunyai program prioritas, tutupnyaa sony. (*)

Penulis : Muhammad Said
Caption : Kejati Kaltim Masih Mendalami Laporan Kegiatan Bimtek Pemkot Bontang Senilai Rp 54 Miliar, Selasa (17/9/2024) TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved