Berita Nasional Terkini

Eks Pimpinan KPK Curigai Ada Transaksi di Balik Kasus Jet Prbadi, Sebut Kaesang 'Ngeles' Soal Nebeng

Kaesang Pangarep disebut oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hanya 'ngeles' terkait jawabannya soal jet pribadi.

Editor: Heriani AM
Dokumentasi PSI
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kaesang Pangarep disebut oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hanya 'ngeles' terkait jawabannya soal jet pribadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Selasa (17/9/2024) anak Jokowi dan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep akhirnya mendatangi KPK untuk klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi yang menjadi sorotan.

Kepada KPK, Kaesang mengaku jet pribadi tersebut adalah milik temannya, dan ia hanya menumpang atau nebeng.

Selain istri Kaesang, Erina Gudono ternyata ada juga sejumlah orang lainnya dalam rombongan anak Jokowi tersebut yang ikut nebeng jet pribadi yang disebut milik teman inisial Y ke Amerika Serikat (AS).

Kaesang Pangarep disebut oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hanya 'ngeles' terkait jawabannya usai menyambangi kantor lembaga antirasuah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan tempo hari.

"Kalau aku bilang itu ngeles saja. Sudah berapa hari baru konsultasi, kan itu ngeles. Itu caranya dia. Terus kemudian menyebutkan nebeng segala macam," kata Saut saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Kaesang Sebut Nebeng Jet Pribadi Teman namun Pemiliknya Tidak Ikut, Roy Suryo: Tidak Jujur

Jawaban Kaesang itu lalu tak membuatnya terlepas dari bagian dari gratifikasi mengingat dirinya merupakan anak seorang penyelenggara negara yakni Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Apapun ceritanya, mau nebeng mau enggak, itu Anda menerima sesuatu dan anda bagian daripada penyelenggara negara, karena Anda anak penyelenggara negara dan itu berisiko," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengendus adanya proses transaksional di balik keberangkatan Kaesang dan istri, Erina Sugono, ke Amerika Serikat pada Agustus lalu. Sebab, menurutnya tidak mungkin ada orang yang mau memberikan tumpangan cuma-cuma dalam nominal harga yang besar.

"Biasanya dalam isu-isu transaksional begitu kan ada ikutannya. Ada apa di belakang ini," ungkap Saut.

"Enggak mau juga orang ngasih begitu saja tanpa ada (alasan). Itu kan mahal, melakukan penerbangan seperti itu. Siapa juga mau gratis-gratis sama ngasih kayak begitu, kecuali bapak kita sendiri. Gitu ya kan," ia menambahkan.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mengeklaim pesawat jet pribadi yang digunakannya bersama sang istri merupakan kepunyaan temannya.
 
Hal itu ia sampaikan setelah menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," sebut Kaesang.

Namun, Kaesang tidak menerangkan lebih jauh mengenai temannya yang memiliki pesawat jet tersebut. 

Rombongan Kaesang

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, teman dari Putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang memberikan tumpangan pesawat jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat berinisial Y.

 Meski demikian, Pahala belum dapat memastikan nama lengkap Y dan latar belakangnya.

"Inisial Y. (Kaesang) WNI atau WNA, atau apa, dibilang pesawat punya siapa juga, nanti kita konfirmasi lagi," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Pahala mengatakan, Kaesang datang ke Direktorat Gratifikasi memberikan formulir gratifikasi. 

Ia memastikan, hanya formulir tersebut yang diberikan Kaesang.

"Dia bawa formulir yang diisi ditulis tangan," ujar dia.

Pahala mengatakan, Direktorat Gratifikasi yang menerima laporan pasti akan menanyakan beberapa kronologi detail dan menganalisis formulir gratifikasi Kaesang dalam kurun waktu 3-4 hari.

Ia mengatakan, KPK akan menetapkan perjalanan Kaesang itu masuk dalam milik negara atau miliki pribadi.

"Kalau ditetapkan milik negara ini kan fasilitas akan dikonversi jadi uang nanti disetor uangnya.

Yang bersangkutan sudah bilang kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket," tutur dia.

Pahala mengatakan, Kaesang dan istrinya bepergian ke Amerika Serikat bersama kakak dari istrinya dan staf.

Ia mengatakan, jika laporan tersebut terbukti milik negara, Kaesang harus menyetor total tiket sekitar Rp 360 juta.

Baca juga: Budi Arie Bela Gibran-Kaesang soal Fufufafa dan Jet Pribadi, PDIP: Menkominfo Bukan Jubir Keluarga

"Dan Beliau juga janji kalau ada informasi lain kita mintakan bisa," ucap dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari SerambiNews.com di artikel berjudul SerambiNews.com dengan judul Sosok Y, Pemilik Jet Pribadi yang Memberikan Tumpangan kepada Kaesang ke Amerika Serikat.

Penjelasan Kaesang

Kaesang sebelumnya memberikan penjelasan soal penggunaan jet pribadi tersebut.

Dia mengaku pesawat tersebut milik temannya. Ia hanya menumpang atau nebeng.
 
 Dalam nebeng itu, Kaesang membawa serta istrinya (Erina), kakak istrinya (Nadya), dan seseorang yang dia sebut stafnya.
 
  "Jadi hari ini kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat.

Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," papar Kaesang seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Isi Laporan Kaesang ke KPK Soal Gunakan Jet Pribadi, Teman Inisial Y Akan Diklarifikasi.
 
"Saya juga di dalam, mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya," sambungnya.
 
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa teman yang dimaksud.
 
"Untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan langsung ke KPK untuk lebih detailnya dan tindak lanjutnya," ujar Kaesang.

Jet Pribadi Milik Sea Limited dan Sosok Ye Gang

Merujuk RZJets, situs yang menghimpun data kepemilikan jet pribadi, tercatat bahwa Gulfstream G650ER bernomor N588SE yang ditumpangi Kaesang dimiliki Garena Online (Pvt) Ltd, pengembang game di bawah Sea Limited (Sea Group) asal Singapura.

Baca juga: Orang Kaya Baru, Aktivis HAM Soroti Gaya Hidup Kaesang dan Erina Gudono Terkait Kasus Jet Pribadi

Sea juga merupakan induk usaha dari salah satu e-commerce di Indonesia. 

Sea saat ini dipimpin oleh Forrest Li dan Gang Ye — sering ditulis juga dengan Ye Gang.
 
Kepemilikan Gulfstream G650ER kemudian dialihkan ke lembaga pengelola harta (trustee), yaitu Bank of Utah, USA.

Pengalihan ini hal biasa karena pemilik sesungguhnya tidak ingin repot dengan masalah finansial pesawat seperti potensi penurunan nilai jual.

Lagipula, walau diserahkan ke trustee, manfaat pesawat tetap bisa dirasakan pemilik aslinya.
 
Dalam kasus Gulfstream bernomor N588SE, sekalipun kepemilikan telah dialihkan ke perbankan yang berbasis di AS, pesawat itu terparkir di Bandara Seletar, Singapura.
 
Sementara itu, Gang Ye atau Ye Gang sebagai petinggi Sea Limited, beberapa kali muncul dalam satu frame foto dengan Kaesang.

Misalnya dalam kegiatan High Level Political Forum on Sustainable Development ECOSOC pada 2022 maupun saat Kaesang menikah pada tahun yang sama. 
 
Namun, apakah inisial Y ini adalah Ye Gang, masih didalami KPK.

Teman Inisial Y

Identitas teman Kaesang ini dibocorkan lebih lanjut oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyebut sosok berinisial 'Y'.

Namun, dia belum bisa memastikan siapa nama lengkap Y dan latar belakangnya.

"Inisial Y, WNI atau WNA, atau apa, dibilang pesawat punya siapa juga, nanti kita konfirmasi lagi," ucap Pahala, dilansir dari Kompas.com, Selasa.

Pahala juga mengungkapkan, total rombongan Kaesang yang ikut pergi ke AS menggunakan pesawat jet Gulfstream G650ER dengan nomor penerbangan N588SE ada empat orang.

Empat orang itu termasuk Kaesang, istrinya Erina Gudono, dan kakak ipar, serta satu orang staf.

"Yang bersangkutan pergi berempat, Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat," ucap Pahala, dikutip dari KompasTV, Selasa.

Terkait tiket jet pribadi Kaesang, Pahala menyebutkan harganya sekitar Rp 90 juta per orang.

"Kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara ya," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa.

Dengan demikian, Pahala memperkirakan Kaesang membayar sekitar Rp 360 juta untuk empat orang jika ditetapkan milik negara.

KPK akan memproses laporan Kaesang Kaesang melaporkan penggunaan jet pribadi kepada KPK dengan mengisi formulir gratifikasi.

Formulir itu kemudian akan diproses lebih lanjut oleh KPK. Pahala menuturkan, Direktorat Gratifikasi KPK memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menganalisis keterangan yang diberikan Kaesang.

 "Kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gue rasa tiga, empat hari selesai lah itu ya," ungkap dia.

Sementara, Kaesang saat ini tinggal menunggu arahan KPK selanjutnya.

Pahala menambahkan, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini mengaku bersedia dimintai informasi lebih lanjut.

Baca juga: 4 Pernyataan Loyalis Jokowi, Budi Arie Bela Gibran dan Kaesang soal Akun Fufufafa Juga Jet Pribadi

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pimpinan KPK Sebut Kaesang Hanya Ngeles soal Nebeng Jet Pribadi, Endus Ada Transaksi di Baliknya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved