Kabar Artis

Heran Usai Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh, Lolly: Dia yang Bilang Gue Bukan Anaknya Lagi

Buntut laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh tersebut, Lolly bereaksi keras, menyinggung soal permasalahan dua tahun lalu.

instagram/@nikitamirzanimawardi_172 dan TiKTok
Buntut laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh tersebut, Lolly bereaksi keras, menyinggung soal permasalahan dua tahun lalu. 

"Kayak, IPAD, IPHONE, Macbook, tas sama yang lain," pinta Mail tegas.

Sang asisten yang terang-terangan pasang badan membela Nikita Mirzani pun membongkar tabiat buruk remaja 17 tahun tersebut.

 Lolly bereaksi keras saat Nikita Mirzani membuat laporan polisi.
Dalam unggahannya, Mail menyebut Lolly kerap berutang dan tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya itu.

"Oh ya, Lolly sama utang bayar, jangan kabur abis minjem orang lu block," singgungnya.

Di akhir keterangannya, Mail menyebut Lolly dengan sebutan penipu ulung.

"Kecil-kecil udah jadi maling, penipu ulung," tutup Mail. 

Nikita Mirzani Bawa Saksi dari LN

Vadel Badjideh banjir hujatan setelah diketahui berpacaran dengan Lolly. Vadel Badjideh dituding menghamili Lolly.

Ia pun diduga memanfaatkan Lolly untuk membayar biaya hidup hingga pendidikannya yang berakhir dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Nikita Mirzani bersama tim kuasa hukumnya membawa saksi untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Pemeriksaan tersebut atas laporan Nikita Mirzani terhadap mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh. 

Baca juga: Terjawab Sudah Vadel Badjideh Siapa, Ini Profil dan Biodata Pacar Lolly, Kasus dengan Nikita Mirzani

Vadel Badjideh dilaporkan berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, KUHP, dan UU Perlindungan Anak.

Selain Nikita Mirzani yang ikut diperiksa, beberapa orang turut dibawa oleh Nikita Mirzani sebagai saksi.

"Kalau saksi memang kita bawa saksi yang tahu persis persoalan yang merupakan tindak kejahatan," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

"Saya katakan bahwa ini bukan persoalan percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap anak dibawah umur dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," lanjutnya.

Saksi dari Nikita Mirzani diketahui datang langsung dari luar negeri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved