Kabar Artis

Lolly Jalani Visum, Langkah Krusial Ungkap Kebenaran Kasus Aborsi yang Dilaporkan Nikita Mirzani

Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara perihal langkah bintang film dan presenter Nikita Mirzani, yang melakukan penjemputan paksa kepada putrinya

Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172, kolase tribunnews
Lolly jalani visum, langkah krusial ungkap kebenaran kasus aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani. 

Lolly histeris dan meminta tolong, bahkan menyebut jika dirinya dipaksa untuk ikut pergi.

"Tolong, tolong mereka semua paksa gua, wartawan tolong," ucap Lolly berteriak.

Lolly nampak menaiki mobil Alphard putih milik dokter kecantikan, Oky Pratama.

Saat di dalam mobil, Lolly terus berteriak hingga akhirnya pergi meninggalkan apartemen. 

Sebagai informasi, Nikita Mirzani sempat menggeruduk apartemen yang ditinggali anaknya, Rabu (18/9/2024).

Saat dikonfirmasi melalui kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan alasan kliennya datang ke apartemen Lolly.

Fahmi mengatakan Nikita Mirzani datang hanya berniat menjemput anak sulungnya.

"Ini Ibunya, tidak ada kaitan sama polisi, mau ketemu anak mau dibawa, ini murni soal anaknya mau dibawa," kata Fahmi saat dikonfirmasi Kamis (19/9/2024).

Menurut Fahmi, Lolly hingga saat ini masih tanggung jawab dari Nikita Mirzani.

Namun saat datang ke Apartemen Lolly, Fahmi mengatakan jika Nikita tak bertemu karena anaknya tak ada di tempat.

"Lolly kan anak, dia tanggung jawab dia mau ketemu, ini kan ibunya mau ketemu tapi gak ketemu yaudah pulang," ucap Fahmi. 

Bukan Kabur 

Lolly pun mengungkapkan kegundahannya perihal ibunya yang menyebut kabur dari apartemen. 

Ia mengunggah klarifikasi melalui sebuah video, bahwa ia tidak kabur dan hanya kebetulan sedang tidak berada di apartemen.

Dalam video yang diunggah Lolly di Instagram Story-nya @itsofficiallauraa, Rabu (18/9/2024), dirinya terlihat sempat keluar dari transportasi online mobil menuju apartemennya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved