CPNS 2024
Masih Ada Peluang Lolos! Cek Arti TMS dalam CPNS adalah Apa, Apa Itu Masa Sanggah 2024 dan Syarat?
Terjawab sudah apa arti TMS dalam CPNS 2024 atau apa itu TMS CPNS 2024, cek juga syarat sanggah CPNS 2024.
"Peserta boleh mengajukan sanggahan saat berkas pendaftarannya sesuai dengan ketentuan, tapi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat oleh verifikator," jelas Hasan.
Selain itu, peserta juga bisa menyanggah kesalahan verifikasi akibat dokumen yang salah dibaca verifikator.
Misalnya, dokumen tidak terlalu jelas sehingga tanggal lahir di KTP terbaca angka yang berbeda.
Alasan lain, sanggahan boleh dilakukan jika ada data yang salah akibat kesalahan sistem.
Sebagai contoh, nilai IPK yang dimasukkan saat pendaftaran berbeda dengan aslinya karena kesalahan sistem atau cache.
Peserta hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali.
Hal yang tidak bisa disanggah
Sebaliknya, masa sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki, melengkapi, atau mengunggah ulang dokumen persyaratan yang kesalahannya berasal dari peserta seleksi.
Diberitakan Kompas.com (2/12/2019) dan TribunJatim.com di artikel berjudul Daftar Hal yang Bisa dan Tidak Bisa Disanggah Pelamar CPNS 2023, Ingat Bukan Perbaiki Dokumen, ketidaklolosan administrasi yang disebabkan kesalahan pribadi pendaftar tidak masuk kategori sanggah.
Kesalahan pendaftar antara lain seperti salah memasukkan nama, salah tulis gelar, atau tidak mengunggah dokumen.
Masa sanggah juga tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang dokumen atau persyaratan lain yang terlupa.
Selain itu, masa sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki penulisan nama, mengirimkan dokumen yang tidak sesuai persyaratan, maupun perbaikan isi dokumen tersebut.
Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sanggah bisa dilakukan jika kesalahan verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan peserta.
Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang diunggah selama periode pendaftaran dalam membuat sanggahan.
Sanggah diajukan harus sesuai dokumen sebenarnya. Peserta menyanggah dengan alasan tidak sesuai, dinyatakan bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.